Washington, MINA – Amerika Serikat pada Senin (14/5) malam melarang Dewan Keamanan PBB menyerukan penyelidikan atas pembantaian Israel di Jalur Gaza.
Sumber-sumber diplomatik mengatakan, Washington mencegah pengadopsian sebuah pernyataan kepada Dewan Keamanan yang menyerukan dilakukannya penyelidikan independen terhadap peristiwa berdarah di Gaza, karena pernyataan rancangan itu juga mengutuk penembakan yang menyebabkan kematian 59 warga sipil Palestina.
“Tidak ada pembenaran untuk kecerobohan dan ketidakpedulian yang ditunjukkan oleh Hamas dengan mengundang orang-orang untuk terlibat dalam kekerasan yang menempatkan mereka pada risiko besar,” kata seorang pejabat Gedung Putih seperti diberitaka Safa, Selasa (15/5).
Washington juga menolak untuk mendesak Israel agar menahan diri terhadap para pengunjuk rasa di Gaza, dan mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk “membela diri”.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pernyataan Internasional
Dewan Keamanan mengatakan dalam sebuah pernyataan, Dewan Keamanan mengungkapkan kemarahan dan penyesalannya atas pembunuhan warga sipil Palestina yang menggunakan hak mereka untuk aksi protes damai.
Dewan Keamanan menyerukan investigasi independen dan transparan untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab.
“Dewan Keamanan menyatakan keprihatinannya yang mendalam pada perkembangan terakhir di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, khususnya dalam konteks protes damai di Jalur Gaza dan korban sipil yang tragis,” kata Dewan itu.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Dewan Keamanan menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghindari eskalasi serta ketenangan lebih lanjut, menurut draft.
Dewan Keamanan menyerukan, semua Negara untuk tidak mengambil langkah lebih lanjut yang memperkeruh situasi, termasuk tindakan sepihak dan ilegal yang merusak prospek perdamaian.
Menurut rancangan itu, setiap keputusan dan tindakan yang akan mengubah karakter, status atau komposisi demografis dari kota suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, mengacu pada keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai “ibu kota Israel.”
Dewan Keamanan akan mengadakan pertemuan darurat Selasa (15/5) hari ini untuk membahas situasi di wilayah Palestina, atas permintaan Kuwait sebagai satu-satunya anggota Arab dari Dewan.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Saya sangat prihatin dengan berita yang datang dari Gaza dan bahwa sejumlah besar orang telah tewas,” kata Sekjen PBB Antonio Guterres seperti dikutip Associated Press.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid bin Ra’ad Al-Hussein mengatakan di Twitter, pembunuhan mengejutkan puluhan dan ratusan luka yang disebabkan oleh penggunaan amunisi aktif oleh Israel di Gaza harus dihentikan sekarang. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian