Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WHO Pertimbangkan Keadaan Darurat Internasional atas Kasus MPOX di Kongo

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Senin, 5 Agustus 2024 - 11:59 WIB

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:59 WIB

69 Views

Ilustrasi Mpox (cacar monyet) yang menginfeksi warga Kongo, Afrika Tengah. (Foto: Arise News)

Kinshasha, MINA – Wabah penyakit Mpox saat ini sedang melanda Republik Demokratik Kongo (RDK). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mempertimbangkan diberlakukannya keadaan darurat internasional.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, lembaganya bersama pihak terkait tengah mempersiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut.

“Diperlukan lebih banyak pendanaan dan dukungan untuk respons yang komprehensif,” kata Tedros di platform media sosial X.

Sejak September tahun 2023 lalu, kasus Mpox telah melonjak di Republik Demokratik Kongo. Kasus tersebut diduga kuat sudah menjalar ke beberapa negara di sekitarnya.

Baca Juga: Trump Terkejut Atas Penolakan Mesir dan Yordania Soal Relokasi Warga Gaza

“Saya sedang mempertimbangkan untuk membentuk komite darurat Peraturan Kesehatan Internasional guna memberikan saran kepada saya tentang apakah wabah Mpox harus dinyatakan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC),” lanjutnya.

PHEIC adalah peringatan tertinggi yang umumkan WHO. Tedros sebagai Direktur Jenderal WHO dapat menyatakan keadaan darurat tersebut atas saran dari komite ahli di bidang tersebut.

Cacar monyet (Mpox) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Monkeypox (MPXV). Gejalanya berupa bintil bernanah pada kulit, demam, dan pembesaran kelenjar getah bening.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lavrov: G20 Sambut Baik Perundingan Rusia-AS di Riyadh

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Afrika
Afrika
Afrika
Palestina
Kata Mereka
Indonesia
Indonesia
Indonesia