Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj News Agency (MINA)
Wisata religi telah menjadi budaya sebagian Muslim dunia, terkhusus di Indonesia. Nusantara yang kaya akan sejarah perkembangan Islam dan peran para ulama salihnya, menjadi salah satu faktor yang mendorong budaya wisata religi di kalangan masyarakat.
Di Nusantara mahsyur kisah Wali Songo, sekumpulan ulama dan juru dakwa di masa abad ke-14, setelah berakhirnya masa dominasi Hindu-Budha. Kuburan mereka yang tersebar di berbagai titik wilayah Indonesia menjadi tujuan wisata religi favorit bagi umat Islam.
Masjid-masjid dan keraton bersejarah peninggalan kerajaan-kerajaan Islam di berbagai wilayah Nusantara, juga menjadi lokasi-lokasi wisata religi lainnya.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Di era milenium sekarang ini, keindahan dan kemodernan masjid-masjid besar dan islamic center yang menjamur di berbagai kota besar di Indonesia, menjadi tujuan baru wisata religi yang begitu populer. Jika makam-makam ulama salih daya tariknya adalah keyakinan adanya “barokah dan kemustajaban” sehingga menjadi tempat berdoa, maka arsitektur indah yang beraneka ragam pada masjid-masjid modern menciptakan daya tarik yang tinggi.
Seperti layaknya budaya mudik yang dilakukan sekali dalam setahun oleh masyarakat Indonesia, berwisata ke makam orang-orang salih, masjid bersejarah dan masjid berarsitektur indah juga menjadi agenda tahunan bagi banyak ibu-ibu majelis taklim, remaja Muslim, dan sebagian Muslim lainnya.
Hanya tiga masjid
Namun, ternyata budaya berwisata religi menjadi salah ketika niat pun salah. Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda,
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak dibolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari – Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Hadits ini menunjukkan akan haramnya wisata religi ke selain tiga masjid, seperti ajakan mengajak wisata ziarah kubur, menyaksikan tempat-tempat peninggalan kuno, terutama peninggalan yang diagungkan manusia, sehingga mereka terjerumus dalam berbagai bentuk kesyirikan yang membinasakan. Dalam ajaran Islam tidak ada pengagungan pada tempat tertentu dengan menunaikan ibadah di dalamnya sehingga menjadi tempat yang diagungkan selain tiga masjid suci, yaitu Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem Timur).
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu pernah berkisah. Ia pergi ke Gunung Tursina di Mesir, kemudian ia bertemu Ka’b Al-Ahbar, lalu duduk bersamanya. Ia menyebutkan hadits yang panjang.
Kemudian Abu Hurairah meninggalkan Gunung Tursina dan bertemu Bashrah bin Abi Bashrah Al-Ghifary. Bashrah bertanya kepada Abu Hurairah, “Dari mana kamu datang?” Abu Hurairah menjawab, “Dari (gunung) Thur.” Bashrah mengatakan, “Jika aku menemuimu sebelum engkau keluar ke sana, maka (akan) melarangmu pergi, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Jangan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, ke Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid Iliyya atau Baitul Maqdis.”
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Maka tidak dibolehkan memulai perjalanan menuju ke suatu tempat yang dianggap suci, kecuali Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsa.
Namun, hal itu bukan berarti dilarang mengunjungi masjid-masjid yang ada di negara Muslim, karena kunjungan ke sana dibolehkan, bahkan Allah memerintahkan melakukan perjalanan di muka bumi untuk mengambil pelajaran. Akan tetapi yang dilarang adalah melakukan safar dengan niat mengagungkan tempat tertentu.
Menyengaja safar atau berpergian dengan tujuan utama semata-mata ingin ibadah ke selain tiga masjid tersebut adalah haram.
Misalnya, sengaja safar ibadah ke daerah A yang katanya bisa berkah dan niatnya memang ngalap berkah ke sana. Atau, sengaja safar ibadah ke kuburan keramat untuk berdoa meminta-minta kepada penghuni kubur dan iktikaf di sana.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Niat untuk berwisata ke sebuah masjid indah hanya untuk refresing atau mengagumi keindahannya dan berswafoto, perlu dipertimbangkan lagi, terlebih jika berpergian bersama lawan jenis yang bukan mahram.
Ketika ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam minta izin untuk berwisata dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan makna kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata dengan mengatakan kepadanya, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, 2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin, no. 2641).
Berdasarkan hadits tentang tiga masjid tersebut, sejumlah perusahaan travel menawarkan kunjungan ke tiga masjid dalam satu paket keberangkatan, meski untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa harus melewati rintangan yang sulit karena masjid suci ketiga itu dikuasai oleh penjajah Yahudi Israel. (A/RI-1/RS3)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Mi’raj News Agency (MINA)