Jakarta, 1 Muharram 1435/25 Oktober 2014 (MINA) – Dosen Universitas Negeri Surabaya, Moch. Khoirul Anwar, mengatakan, produk halal menjadi hal yang prinsip bagi masyarakat muslim terkait peluang wisata syariah di Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jatim sangat mendukung program wisata syariah, katanya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat.
Sasaran utama untuk mengembangkan wisata syariah di Jatim, katanya, adalah rumah makan dan hotel.
Standar halal wisata syariah di Jatim belum dibakukan, namun kegiatan sosialisasi sertifikasi halal sudah dilakukan bekerjasama dengan media, kata Khoirul saat ditemui di acara Simposium “Halal Global Riset” di gedung Expo PRJ, Jakarta.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dia menambahkan, pameran Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014 adalah bagian dari syiar sehingga ke depan masyarakat Indonesia dan dunia internasional mempunyai kepedulian terhadap makanan yang dikonsumsi, tambah Khoirul.
Mengkonsumsi halal memberikan kepuasan terhadap konsumen dalam ilmu menejemen mempunyai kesamaan dan dapat mempertimbangkan masalah halal dan h aram.
Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim sehingga wisata syariah mempunyai peluang ekonomi sangat bagus, tuturnya.
Bicara tentang produk halal, ia mengatakan, ke depan masyarakat dapat sadar dalam mengkonsumsi produk halal dan mau tidak mau perusahan juga harus mendapat sertifikasi halal untuk produknya guna menjamin kehalalan.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pendidikan masyarakat kita semakin meningkat mengenai kesadaran mengkonsumsi prodak halal, sementara perusahaan belum diwajibkan untuk sertifikasi halal produknya, namun sudah banyak perusahan yang ingin mendapat sertifikasi halal.
Menurutnya, di Jatim ada sekitar 2500 dalam bentuk prodak perusahan dan UKM sudah bersertifikasi halal Pada 2014, 500 Ukm kita sertifikasi halal gratis karena kita lakukan subsidi silang kepada UKM. (L/P002/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?