Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNI Diimbau Patuhi Mekanisme Haji 

Nidiya Fitriyah - Rabu, 1 Agustus 2018 - 16:37 WIB

Rabu, 1 Agustus 2018 - 16:37 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhammad Iqbal mengimbau agar masyarakat tidak melakukan ibadah haji di luar mekanisme yang sudah disiapkan pemerintah.

Hal tersebut menanggapi adanya  116 orang WNI terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (27/7).

“Masalah tersebut sudah ditangani oleh KJRI Jeddah,” ujar Iqbal kepada MINA, Rabu (1/8).

Saat ditanya mengenai pencegahannya, Iqbal menjelaskan, upaya penyadaran sudah banyak dilakukan pemerintah dengan bantuan media, tapi masyarakat masih memilih jalan tersebut.

Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi

Dari hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) , 116 orang WNI  yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja. Sisanya  masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.

Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini  berdomisili di Mekkah,  sebagian lagi berasal dari luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW) Safaat Ghofur, para WNI yang digerebek di sebuah penampungan tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.

Kepada pihak penampung, Safaat menjelaskan, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo). Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, campur laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Gen Z di AS Pro Perjuangan Palestina dan Anti Israel

Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan puasa. Ada juga yang datang pada saat Ramadhan. WNI yang tidak mau disebutkan namanya ini  mengaku berniat haji. Usai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil.  Apes baginya, sebelum mewujudkan niatnya, dia keburu terjaring razia.(L/R04/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: ICMI Resmikan Program Desa Cendikia dan Masjid Siti Aminah Hadiwardoyo

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia