Jakarta, MINA – Penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Sebanyak dua orang WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di perairan Sabah, Malaysia, pada 11 September 2018. Keduanya diketahui bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevaluasi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
“Kemlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” kata Kharis, Senin (24/9/2018).
Dikutip dari rilis DPR, sebelumnya, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia pada Kamis (19/9) lalu. Disebutkan, Kemlu mendorong Malaysia untuk lebih memperhatikan keamanan WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan Sabah.
Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina
Meski begitu, Kharis menegaskan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik tersebut bisa segera bebas.
“Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik,” tegasnya. (R/R05/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Market Day Festival Baitul Maqdis Meriahkan BSP 2024 di Samarinda