Bangkok, MINA – Tim terpadu yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, dan KBRI di Yangon saat ini mengupayakan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di wilayah konflik bersenjata Myawaddy, Myanmar. Rencanaya mereka kan dipulangkan melalui Thailand.
Tim tersebut berada di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, untuk berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat guna memfasilitasi pemulangan para WNI.
Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait pada Jumat (14/3).
Pertemuan tersebut membahas persiapan dan memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot, serta pengawalan menuju Bangkok sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Somalia dan Somaliland Bantah Ada Pembicaraan tentang Pemukiman Warga Gaza
Otoritas Thailand menyatakan kesiapan mereka dalam memfasilitasi proses tersebut, termasuk melakukan identifikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.
Ke-554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025. Setibanya di Indonesia, mereka akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Upaya repatriasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya dari jeratan sindikat penipuan daring dan perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara. []
Baca Juga: Diam-Diam AS dan Israel Hubungi Tiga Negara Afrika untuk Pemukiman Warga Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)