Bandung, MINA – Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 yang dilaksanakan Selasa (5/11) hingga Kamis (7/11) di Bandung, Jawa Barat mengusung tema “Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology”.
Tema ini berangkat dari penerapan teknologi 4.0 yang kini dianggap sebagai keharusan dalam industri keuangan. Tak terkecuali pengelolaan dana zakat sebagai sumber keuangan syariah untuk tercapainya tujuan kesejahteraan dunia, juga harus dapat beradaptasi dengan baik.
Sekretaris Jendral WZF, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA mengatakan acara WZF akan menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman zakat yang dapat melepaskan umat dari kemiskinan pada khususnya dan untuk memperkuat ukhuwah secara umum.
Untuk itu, komitmen di antara negara-negara muslim dalam bekerja sama dan berkolaborasi di gerakan zakat global sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Penggunaan dana zakat harus memiliki makna strategis untuk menegakkan ukhuwah, persaudaraan, kolaborasi, dan solidaritas di antara negara-negara muslim dan umat untuk mencapai tujuan bersama. Untuk mencapai tujuan bersama ini, gerakan zakat global membutuhkan platform untuk merumuskan solusi efektif untuk masalah multi-dimensi di dunia Islam,” katanya.
Menurut Bambang, komitmen zakat global harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan secara global, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.
“Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua” ujarnya.
Sejalan dengan tema yang diusung dalam gelaran WZF ini, BAZNAS justru telah menerapkan platform media digital sebagai sarana yang memudahkan masyarakat untuk berzakat sejak 2016 silam.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Ada lima platform yang dikembangkan BAZNAS untuk mendorong zakat digital. Pertama, BAZNAS Platform, yakni mengembangkan website Baznas dan playstore atau program aplikasi bernama ‘Muzaki Corner’.
“Kedua, Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan toko online seperti Bukalapak, Tokopedia, Mataharimall.com, Kitabisa. Baznas juga bekerja sama dengan penyedia jasa keuangan digital finansial teknologi (Fintech) seperti Dana, Gopay, dan lainnya,” katanya.
Ketiga, Social Media Platform, di mana Baznas mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarajat berzakat, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Keempat, Innovative Platform, di mana Baznas mencoba bekerja sama dengan mesin-mesin penyedia pembayaran digital yang ada di minimarket.
“Lalu yang kelima, Artificial Intelligence Platform, di mana BAZNAS dalam berkampanye menggunakan data besar yang menyasar kepada muzakki dan calon muzakki. Platform ini didukung oleh kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kementerian sosial, dan penyedia data lainnya,” katanya.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Hasilnya, zakat digital di BAZNAS dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan tertinggi dibanding dengan pengumpulan zakat dengan cara konvensional. Grafik zakat digital di BAZNAS juga menunjukkan arah yang positif dimana selalu ada kenaikan angka dari tahun sebelumnya.
Bahkan di tahun 2019 ini, hingga bulan Oktober dana yang telah terkumpul dari Muzakki telah terkumpul Rp 35 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp 38 miliar.
“Dengan demikian, BAZNAS sebagai salah satu lembaga pengelola zakat yang telah diakui di berbagai negara muslim di dunia ikut mendorong di akhir konferensi ini dapat menghasilkan resolusi yang baik dalam mengoptimalkan Peran Zakat Global melalui Teknologi Digital,” katanya. (T/R06/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng