Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wujudkan Jakarta Kota Halal, LPPOM MUI Siapkan Ratusan Auditor

Nidiya Fitriyah - Selasa, 19 Januari 2016 - 23:19 WIB

Selasa, 19 Januari 2016 - 23:19 WIB

282 Views ㅤ

Foto: ICMI Media
Foto: ICMI Media

Foto: ICMI Media

Jakarta, 9 Rabi’ul Akhir 1437/19 Januari 2015 (MINA) – Direktur I Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Oesmena Gunawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 139 orang auditor.

Tugas para auditor yang telah dilatih secara mandiri oleh LPPOM MUI tersebut, untuk memantau serta melakukan proses cek dan ricek terhadap perusahaan yang produknya telah tersertifikasi halal, demikian laporan ICMI media, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurut Oesmena hal itu dilakukan agar para perusahaan atau produsen benar-benar dapat menjalankan tanggung jawab dan amanah yang diberikan oleh LPPOM MUI melalui sertifikat halalnya.

“Harus ada komitmen agar hal itu (sertifikasi halal) tidak sia-sia,” ujarnya, Senin (18/1).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Selain melakukan pengecekan, para auditor tersebut, ungkap Oesmena, juga akan memeriksa sistem jaminan halal, yakni sistem yang dijalankan oleh produsen untuk menjaga kehalalan produknya.

“Jadi tidak hanya mendapat sertifikat, lalu selesai. Tapi bagaimana mempertanggungjawabkan eksistensi halal itu sendiri,” jelasnya.

Oesmana mengatakan sertifikat halal suatu produk berlaku selama dua tahun. “Selama masa berlaku tersebut, para produsen atau perusahaan tidak boleh main-main. Seperti yang saya bilang, harus ada komitmen yang mereka lakukan supaya sertifikasi tidak sia-sia,” tegasnya.(T/P008/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia