Oleh: Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA., Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KPAI mengucapkan selamat mempersiapkan diri memasuki ibadah di bulan Ramadhan 1438 H. Untuk itu, KPAI mengeluarkan seruan sebagai berikut:
Bangun Religitainment, Cegah Anarki dan Kegiatan Destruksi.
Salah satu hak dasar anak yang harus dilindungi adalah hak agama dan hak menjalankan ajaran agama. Puasa Ramadhan bagian dari ajaran agama yang perlu dilatihkan ke anak-anak. Untuk itu orang tua dan tokoh agama untuk memberikan bimbingan pada anak-anak untuk dapat menjalankan ajaran agama secara baik dan benar.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Orang tua dan tokoh agama, khususnya pengurus takmir masjid dapat mendesain kegiatan keagamaan yang ramah bagi anak, kegiatan bernuansa keagamaan tetapi dekat dengan dunia anak, seperti edureligi, religitainment yang memiliki daya tarik bagi anak.
Stop bermain petasan, bermain game tanpa mengenal waktu, dan kegiatan tak berguna lainnya. Stop narkoba dan kegiatan serta tradisi yang membahayakan.
Perlu ada antisipasi dan pengaturan kegiatan sosial di bulan Ramadhan agar tidak berekses negatif, seperti sahur on the road. Harus dikoordinasikan dan dilaksanakan secara baik agar tidak mengganggu dan mengundang kerawanan sosial seperti tawuran. Aparat keamanan perlu ambil langkah pembinaan dan pencegahan.
Bangun dan Ajarkan Empati, Stop Eksploitasi Anak.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Puasa Ramadhan melatih dan mengasah kepedulian sosial. Saatnya etos Ramadhan diarahkan untuk mendorong perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan anak-anak penyandang masalah sosial.
Puasa juga jadi sarana melatih anak-anak untuk peka terhadap masalah sosial di sekitarnya, mendorong anak-anak menjadi problem solver, bukan problem maker.
Ramadhan diikuti oleh kesadaran masyarakat untuk berderma. Akan tetapi momentum baik di bulan baik ini seringkali dimanfaatkan oleh orang untuk mengeksploitasi anak sebagai sarana untuk meminta-minta dan membangun rasa iba. Untuk itu aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah perlu ambil langkah-langkah preventif dengan mencegah eksploitasi anak-anak di jalanan dan tempat-tempat ibadah untuk dieksploitasi secara ekonomi.
Cegah Pelakuan Salah, Kuatkan Komunikasi Ortu-Anak, Tingkatkan Ketahanan Keluarga.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Salah satu masalah utama terjadinya pelanggaran hak anak adalah kerentanan ketahanan keluarga. Data KPAI 2016 menunjukkan kasus anak berbasis keluarga dan pengasuhan alternatif mendudukan peringkat tertinggi kedua, sebanyak 857 kasus, meningkat dibanding 2015.
Hingga April 2017, kasus pelanggaan anak berbasis keluarga yang masuk data KPAI sudah mencapai 143. Yang paling sering adalah rebutan kuasa asuh akibat konflik rumah tangga. Minimnya kontrol dan komunikasi ortu dengan anak berkontibusi terhadap kasus penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.
Ramadhan dapat menjadi energi untuk merekatkan sendi kehidupan keluarga, memperkuat pola interaksi anak dan orang tua, salah satunya melalui sahur bersama. Mari kita cegah kenakalan dan perlakuan salah terhadap anak.
Kuatkan ketahanan keluarga, kuatkan komunikasi ortu dan anak melalui sahur bersama, “diplomasi meja makan” dan beberapa kegiatan keagamaan selama Ramadhan.
Lindungi Anak dari Doktrinasi Ajaran Menyimpang, Jamin Hak Agama Anak.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Data kasus anak KPAI Tahun 2016 menunjukkan, kasus pelanggaran hak anak di bidang agama dan budaya sebanyak 262 kasus, meningkat drastis (sebesar 45 %), mengalami peningkatan tertinggi secara persentase di banding dengan Tahun 2015, sejumlah 180 kasus. Di antara kasus yang dialami adalah kasus doktrinasi ajaran menyimpang, pengasuhan beda agama, kekerasan, diskriminasi dan ujaran kebencian berbasis agama dan keyakinan, hingga kasus terorisme yang melibatkan anak.
Ramadhan harus menjadi etos penggerak kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak, menjamin pemenuhan hak agama dan ajaran agama secara baik dan benar, menjamin pemenuhan hak kesehatan, hak pendidikan, hak sosial dan perlindungan khusus dari eksploitasi dan kekerasan.
Selamat Menjalankan Ibadah Ramadah 1438 H
Bersama KPAI Wujudkan Ramadhan Ramah Anak
(R01/P1)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang