Sana’a, MINA – Yaman saat ini mengalami krisis kemanusiaan terbesar di dunia. Sebanyak 21,6 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Angka tersebut merupakan sekitar 80 persen penduduk negara itu.
Warga di sana terus berjuang untuk sekedar memperoleh makanan, air minum yang bersih, dan layanan kesehatan yang memadai.
Berbagai keadaan darurat telah menghantam negara yang bertetangga dengan Arab Saudi dan Oman tersebut.
Konflik kekerasan, blokade ekonomi, keruntuhan mata uang, bencana alam, dan pandemi Covid-19, telah meruntuhkan Negara paling miskin di kawasan Timur Tengah itu. Di tengah negara-negara petrodollar tetangganya. Sungguh ironis.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Tiga perempat dari 4,5 juta warga Yaman yang mengungsi adalah perempuan dan anak-anak.
Sekitar 26 persen rumah tangga yang mengungsi dikepalai oleh perempuan.
Sementara angka kematian ibu, menjadi salah satu yang tertinggi di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. Seorang wanita meninggal saat melahirkan setiap dua jam.
Lebih dari 1,5 juta ibu hamil dan menyusui, diprediksi mengalami gizi buruk akut pada tahun 2023.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Mereka berisiko melahirkan bayi dengan pertumbuhan terhambat, dan bayi kurang gizi, sebagai akibat parahnya kerawanan pangan.
Perempuan dan anak perempuan juga terus menderita secara tidak proporsional akibat kekerasan berbasis gender, yang diperparah oleh krisis.
Anak perempuan semakin rentan terhadap pernikahan anak usia dini, perdagangan manusia, pengemis dan pekerja anak. Anak perempuan penyandang disabilitas, menghadapi risiko yang lebih besar.
Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus pada kesehatan reproduksi, kesetaraan gender serta populasi dan strategi pembangunan UNFPA (United Nation Population Fund atau sebelumnya United Nations Fund for Population Activities), memerlukan paling tidak bantuan Tanggap Kemanusiaan Yaman, $70 juta (sekitar Rp1,06 triliun) pada tahun 2023.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Bantuan itu untuk menjangkau 3,9 juta orang melalui prioritas strategis. Di antaranya pelayanan kesehatan reproduksi, dengan penekanan pada pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal untuk menurunkan angka kematian ibu.
Lainnya adalah layanan perlindungan penting bagi perempuan dan anak perempuan, dengan penekanan pada pencegahan dan tanggapan terhadap berbagai bentuk kekerasan. (A/RS2/P2)
Sumber : United Nation Population Fund (UNFPA)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina