Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YARSI-UNMA Sosialisasikan Pentingnya Produk Halal untuk Majelis Taklim

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 29 Desember 2021 - 19:56 WIB

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:56 WIB

8 Views

Pandeglang, MINA – Universitas YARSI Jakarta bermitra dengan Universitas  Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menyelenggarakan sosialisasi  pentingnya produk halal dan thayyib  untuk majelis taklim di Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Rabu (29/12).

Anna P. Roswien, Kepala Halal Research Center Universitas YARSI  mengatakan, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam produksi pangan, banyak ditemukan produk yang berstatus subhat, seperti  es krim, yoghurt, mentega, roti, sosis, bakso, bacon, taurin, piring, mangkok dll.

“Banyak makanan yang diproduksi menggunakan bahan baku yang berasal dari bahan haram, seperti  daging  babi dan produk turunan babi. Hal inilah yang harus dipahami oleh masyarakat, sehingga sertifikasi halal penting untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi adalah produk halal,” ujar Anna di hadapan 45 peserta yang berasal dari berbagai majelis taklim yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hadir dari Universitas YARSI bersama Anna P. Roswien, Himmi Masriati, Triayu Septiani dan Dedy Suseno.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Eko Yuniarsih, panitia kegiatan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan thayyib.

“Saat ini kesadaran masyarakat terhadap produk halal masih masih rendah, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dengan melakukan edukasi  tentang makanan halal dan thayib kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ikhtiar dan ikut berperan aktif mendorong ekosistem halal di Indonesia ini, diselenggarakan dalam rangka Program Pengabdian Masyarakat Yarsi Village Empowerment (YVE) Universitas YARSI Jakarta, yang berlangsung tanggal 28-29 Desember 2021. (L/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah