YORDAN DESAK RESOLUSI PALESTINA DI DK PBB

Duta Besar Yordania untuk PBB Dina Kawar (Foto : Press TV)
Duta Besar untuk PBB Dina Kawar (Foto : Press TV)

Amman, 10 Shafar 1435H/3 Desember 2014M (MINA) – Pemerintah Yordania telah mengusulkan kepada kepada Dewan Keamanan (DK PBB) dalam pertemuan mendatang membahas untuk mengakhiri kekerasaan antara dan  pekan mendatang.

Duta Besar Yordania untuk PBB, Dina Kawar, mengatakan,  ia akan bertemu dengan perwakilan dari negara-negara Arab dan anggota DK untuk menentukan dukungan yang cukup bagikesatuandalam menciptakan perdamaian Palestina dan Israel.

Sebuah rancangan resolusi selanjutnya akan disampaikan kepada DK PBB akhir bulan ini atau  Januari jika kesepakatan dapat dicapai dalam pertemuan yang akan datang, kata Kawar, seperti dilaporkan Press Tv diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Kami akan duduk bersama dan melihat bagaimana kemungkinan bekerja dengan semua orang untuk mendapatkan persatuan,“katanya.

Sambutan utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan,  rancangan resolusi tentang pembentukan negara Palestina akan disampaikan kepada DK PBB dalam beberapa hari ke depan.

Mansour mengatakan, Ia mendorong  Perancis mengeluarkan kerangka waktu untuk membahas resolusi tentang penyelesaian kesepakatan damai Palestina dan Israel.

Rancangan resolusi yang disetujui oleh Liga Arab pada September, menyerukan mengakhiri pendudukan Israel dari wilayah Palestina oleh November 2016.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah persatuan nasional Palestina telah mendorong resolusi PBB yang menentukan perbatasan negara Palestina seperti kesepakatan 1967.

Palestina berusaha untuk menciptakan negara merdeka di wilayah Tepi Barat, AlQuds dan Jalur Gaza dan menuntut Israel menarik diri dari wilayah tersebut. Tel Aviv telah menolak untuk kembali ke perbatasan 1967 dan tidak bersedia untuk membahas masalah alQuds. (T/P002/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0