Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yordania Kecam Keras Penutupan Bangunan Bersejarah Masjid Al-Aqsha

Rana Setiawan - Kamis, 14 September 2017 - 14:51 WIB

Kamis, 14 September 2017 - 14:51 WIB

221 Views

Bangunan Bab Al-Rahmah. (Foto: PIC)

Bangunan Bab Al-Rahmah. (Foto: PIC)

Amman, MINA – Yordania mengecam keras keputusan baru-baru ini oleh pengadilan Magistrat Israel untuk menutup bangunan bersejarah Bab Al-Rahmah di kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.

Menteri Negara Urusan Media Yordania Mohammad Momani mengatakan, pengadilan Israel tidak memiliki kewenangan atas Kota Al-Quds dan tempat-tempat sucinya, lokasi Masjid Al-Aqsha berada, karena situs tersebut merupakan wilayah yang diduduki yang tunduk pada hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

“Israel, sebagai otoritas pendudukan, harus menghormati komitmennya dalam hal ini,” tegasnya, demikian IINA melaporkannya yang dikutip MINA, Kamis (14/9).

Yordania, katanya,  secara kategoris menolak semua upaya ilegal Israel yang sedang berlangsung untuk menerapkan undang-undang Israel di Masjid Al-Aqsha sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, dan menganggap undang-undang ini sebagai bagian dari kebijakan Israel yang dirancang untuk mengubah status quo historis dan legal. di kompleks suci,.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Momani, yang juga juru bicara resmi pemerintah, mengatakan, seruan kepolisian Israel ke pengadilan untuk secara permanen menutup bangunan Bab Al-Rahmah di bawah undang-undang anti-terorisme, adalah masalah ekstrim yang akan memiliki konsekuensi serius karena banyaknya agresi terhadap Al-Aqsha dan Komite Wakaf Islam, yang memiliki kewenangan dalam masalah ini, dan semua Muslim.

Momani mendesak Israel untuk segera mencabut “keputusan yang dipolitisasi dan provokatif ini” dan memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, dan juga menghormati Komite Wakaf Kota Al-Quds, yang memiliki kewenangan eksklusif atas semua urusan Masjid Al-Aqsha.

Awal pekan ini, jaksa Israel meminta pengadilan Israel di Yerusalem yang diduduki, untuk mengeluarkan instruksi yang menetapkan penutupan permanen Bangunan Bab Ar-Rahmah –yang berada di dalam Masjid Al-Aqsa– dengan dalih bangunan tersebut berafiliasi pada Hamas.

Instalasi tersebut telah digunakan sebagai markas untuk Komite Waqaf, yang melaksanakan banyak kegiatan sosial, budaya dan agama sampai pasukan Israel menutupnya pada 2003 dan menangkap pemimpin Komite itu.(T/R01/RS1)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Dunia Islam
Internasional
Dunia Islam