Amman, MINA – Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengecam rencana Israel untuk membangun lebih dari 800 unit permukiman baru di Yerusalem yang diduduki.
Melalui akun Twitternya, Safadi mengatakan, langkah itu secara terang-terangan melanggar hukum internasional, Palinfo melaporkan, Kamis (6/6).
Pihak berwenang Israel baru-baru ini mengajukan tender untuk pembangunan lebih dari 800 unit rumah di Yerusalem Timur.
Safadi menggambarkan rencana itu sebagai “tidak sah” dan mengatakan bahwa itu akan “merusak upaya untuk mencapai perdamaian berdasarkan pada solusi dua negara.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Dia meminta komunitas internasional untuk segera bertindak untuk mengakhiri pelanggaran Israel.
Sementara itu pada bulan April, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan, tatkala wawancara dengan platform media lokal, bahwa ia telah memberi tahu Presiden AS Donald Trump tentang niatnya untuk mencaplok permukiman Tepi Barat ke Israel.
Netanyahu menjelaskan, aneksasi akan dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan AS.
Israel, sejak pendudukan Tepi Barat pada tahun 1967, telah membangun 250 pemukiman, dan saat ini lebih dari 400.000 permukim ilegal di sana. (T/SriAstuti/P1)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)