YORDANIA KECAM RUU NEGARA YAHUDI

 Para pendukung Ikhwanul Muslimin di Yordania meneriakkan slogan "Al-Aqsha dalam bahaya" selama demonstrasi di ibukota Amman pada tanggal 28 November 2014 (Foto: Al-Arabiya)
Para pendukung di Yordania meneriakkan slogan “Al-Aqsha dalam bahaya” selama demonstrasi di ibukota Amman pada tanggal 28 November 2014 (Foto: Al-Arabiya)

Amman, 6 Safar 1436/29 November 2014 (MINA) – Ratusan demonstran Yordania yang tergabung dalam barisan Ikhwanul Muslimin (IM) mengecam rencana Israel untuk mengabadikan status hukum Negara Israel sebagai tanah air Yahudi.

Diperkirakan 1.500 demonstran berangkat dari Masjid Husseini di pusat kota Amman dan mengusung spanduk bertuliskan “Al-Aqsa dalam bahaya.” Al-Arabiya dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.

“Ada bahaya yang lebih besar pada hari ini, dan itu adalah negara Yahudi,” Hamzeh Mansur, mantan Ketua Partai Front Aksi Islam Ikhwan, mengatakan di hadapan para pengunjuk rasa.

“Di mana perwalian Yordania atas Al-Quds dan di mana negara Palestina yang dijanjikan,” tanyanya.

Yordania memiliki perwalian kepada kompleks Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam lainnya di di Al-Quds yang dicaplok Israel, daerah yang Palestina inginkan sebagai ibukota negara masa depan mereka.

Al-Quds Timur telah dilanda serangan berdarah lanjutan oleh tentara Israel pada Agustus lalu, yang telah menyebar di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Meningkatnya Ketegangan

Ketegangan meningkat pada awal bulan ini ketika polisi Israel memasuki Al-Aqsha. Terjadi bentrokan dipicu adanya sumpah dari kelompok-kelompok Yahudi sayap kanan untuk berdoa di tempat suci, yang mereka sebut sebagai Temple Mount.

Dengan latar belakang itu, pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mengabadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) status hukum negara sebagai tanah air nasional rakyat Yahudi.

Pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan, RUU tersebut membunuh proses perdamaian Timur-Tengah dan menghambat penciptaan negara Palestina berdampingan dengan Israel.

Selain itu, kritikan terhadap keputusan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengenai keputusannya membuat RUU itu juga dilontarkan mantan Presiden Israel, Shimon Peres.

Peres mengatakan, langkah tersebut akan melemahkan demokrasi di Israel dan bisa melembagakan diskriminasi terhadap 1,7 juta warga Arab Israel.

Pada upacara bersama Netanyahu pada Kamis (27/11) kemarin, Peres mengatakan, undang-undang itu dibuat untuk kepentingan politik dan akan merugikan citra negara serta mengikis prinsip-prinsip demokrasi Israel.

Sebelumnya, Peres telah beberapa kali mengkritik keputusan Netanyahu dan menyebutnya sebagai orang yang gagal melakukan perdamaian di Timur-Tengah.

Pada Ahad (23/11) lalu, Tzipi Livni siap untuk dipecat karena telah menentang RUU Negara Yahudi yang kontroversial yang diajukan oleh PM Benyamin Netanyahu.

RUU itu nantinya akan memberikan  kewenangan kepada pemerintah untuk melucuti semua hak dari setiap warga Arab yang tinggal di wilayah Israel. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0