Amman, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yordania pada Selasa malam (7/1) mengecam penyerangan pasukan Israel terhadap para jamaah Muslim di dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa, Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina.
Juru bicara Kemlu Yordania, Daifallah Al-Fayez, menolak dan mengutuk serangan Israel terhadap para jamaah masjid dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, demikian dikutip dari Wafa News, Rabu (8/1).
Ia meminta otoritas Israel untuk menghormati kesucian masjid dan kebebasan dan keselamatan jamaah Muslim Palestina.
Yordania juga mengecam pembangunan tiang-tiang kayu dan struktur logam oleh otoritas pendudukan Israel di dinding selatan masjid, yang menekankan sebagai bagian integral dari masjid.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Daifallah menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera memindahkannya.
Dia mengatakan bahwa Wakaf Jerusalem Islam adalah satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur urusan Masjid Al-Aqsa, termasuk pemeliharaan bagian dalam dan luar dinding masjid.
Kementerian juga memperingatkan otoritas Israel tidak melanjutkan pelanggaran terhadap masjid dan jamaah Muslim. Yordania mendesak otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan pelanggaran tersebut serta menghormati status sejarah dan hukum dari Masjid Al-Aqsa. (T/R5/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon