Amman, MINA – Kementerian Luar Negeri Yordania pada Jumat (10/6) mengecam serangan terus-menerus oleh kelompok-kelompok pemukim, terhadap properti Gereja Ortodoks Yunani di Yerusalem,
Yordania memperingatkan konsekuensi dari keputusan Mahkamah Agung Israel di hari Rabu, pada properti Gereja dan kehadiran Kristen di Yerusalem yang diduduki, Quds Press melaporkan.
Yordania juga menegaskan tidak mengakui otoritas pengadilan Israel, di wilayah pendudukan Palestina dan Yerusalem Timur.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Al-Ful, menegaskan penolakan mutlak negaranya terhadap semua tindakan yang bertujuan mengubah identitas dan karakter Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk Kota Tua dan mengubah status quo sejarah dan hukum di negara itu.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Yerusalem dan tempat-tempat sucinya, termasuk properti, wakaf Islam dan Kristen, dan Kerajaan berdiri bersama orang-orang Yerusalem dan Gereja Ortodoks terhadap serangan pemukim.
Dia menekankan Yordania berdasarkan perwalian Hashemite historis atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, akan terus mengambil semua langkah yang mungkin untuk melindungi tempat-tempat suci, melestarikan status sejarah dan hukum kota Yerusalem sebagai kunci perdamaian dan simbol toleransi dan harmoni.
Pada Rabu malam, Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan Patriarkat Ortodoks Yunani, untuk membatalkan penyitaan tiga propertinya oleh organisasi pemukiman Ateret Cohanim di Bab Al-Khalil di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki. (T/R7/P1)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)