Amman, MINA – Pemerintah Yordania mengutuk keputusan Israel untuk membangun kembali permukiman Yahudi di kota Hebron Tepi Barat, dan menyerukan masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya menghentikan permukiman tersebut.
“Yordan mengutuk keputusan Israel tentang proyek permukiman baru di Jabal Mukaber, Qalandiya dan Kota Tua Hebron,” tegas Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi dalam pernyataannya, demikian Palinfo melaporkan.
Keputusan tersebut menurutnya, merupakan pelanggaran internasional dan tindakan ilegal yang merusak upaya mencapaian perdamaian.
“Komunitas internasional harus memikul tanggung jawab hukum dan moral untuk menghentikan aktivitas permukiman tersebut,” katanya. Ia mencatat, permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Pembangunan berkelanjutan Israel dan perluasan pemukiman merusak solusi dua negara, yang merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik dan membunuh semua peluang untuk perdamaian yang komprehensif dan abadi,” Safadi memperingatkan.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett memerintahkan dimulainya perencanaan untuk membangun pemukiman Yahudi baru di pasar pusat Kota Tua.
Langkah itu dilakukan selama sepekan setelah Amerika Serikat menyatakannya tidak lagi menganggap permukiman ilegal, bertentangan dengan hukum internasional yang menganggap bahwa permukiman yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 adalah ilegal, sementara masyarakat internasional menganggap permukiman sebagai hambatan utama bagi terciptanya perdamaian. (T/R03/RI-1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)