Amman, 28 Safar 1436/21 Desember 2014 (MINA) – Yordania telah mengeksekusi gantung 11 orang yang dihukum karena melakukan pembunuhan, karena berakhirnya penangguhan informal hukuman mati selama delapan tahun.
“Sebelas penjahat dihukum gantung pada waktu fajar dalam kasus pembunuhan yang berbeda,” kata kantor berita Petra, mengutip Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Yordania, Ahad (21/12).
Pihak berwenang mengatakan, semuanya warga Yordania yang dihukum atas tuduhan pembunuhan pada tahun 2005 dan 2006, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Eksekusi sebelumnya terakhir dilaksanakan oleh pemerintah pada Juni 2006 dan sebanyak 122 orang telah dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Menteri Dalam Negeri Hussein Majali baru-baru ini mengumumkan bahwa larangan hukuman mati akan berakhir.
Majali juga mengatakan ada perdebatan besar di Yordania tentang hukuman mati dan masyarakat percaya bahwa meningkatnya kejahatan terjadi sebagai akibat tidak dilaksanakannya hukuman mati sejak 2006.
Sejumlah negara di Timur Tengah terus melaksanakan hukuman mati untuk kejahatan serius, termasuk tetangga Yordania, Arab Saudi, yang telah menghukum mati 83 orang sepanjang tahun ini.
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan pada Maret, China sejauh ini adalah negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati di tahun lalu, jumlahnya mencapai ribuan orang, diikuti oleh Iran, Irak, Arab Saudi dan Amerika Serikat. (T/P001/P2)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mia’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata