Yordania, Lebanon, Tunisia Boikot Film Wonder Woman Karena Dibintangi Artis Israel

Amman, 16 Ramadhan 1438/11 Juni 2017 (MINA) – menjadi negara terbaru yang melarang pemutaran Hollywood berjudul “Wonder Woman 2017”.

Sebelumnya, Wonder Woman pertama kali dilarang di pada 31 Mei lalu disusul pada 7 Juni ini dengan alasan Gal Gadot, sang pemain utama, adalah warga yan pernah bertugas di militer  dan menjadi pendukung pasukan selama agresi di Gaza Palestina 2014 lalu.

Menurut Kantor Berita Yordania Petra, Mohammad Quteishat, Direktur Komisi Media Yordania, mengatakan, Jumat (9/6), komisi tersebut sedang mengkaji ulang film itu untuk melihat apakah mematuhi standar dan undang-undang negara Arab.

Yordania adalah satu dari dua negara tetangga Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israe. Namun sejumlah kampanye telah diluncurkan menyerukan agar pemerintah memboikot film tersebut.

“Jika kita menonton film ini, berarti kita akan mendukung aktor Israel ini. Saya menentang film ini dan saya menyerukan agar melarang film ini beredar di Yordania dan juga di seluruh dunia Arab,” kata Mohammad Ali, anggota sebuah kampanye online untuk memboikot film tersebut di Yordania kepada kantor berita Cina Xinhua.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri Lebanon melarang film “Wonder Woman 2017” setelah mereka mengeluarkan perintah untuk melarang film tersebut, yang dibintangi bekas tentara Israel, Gal Gadot, berdasarkan sebuah rekomendasi dari direktorat jenderal keamanan negara itu.

Selama perang Israel yang menghancurkan Gaza pada tahun 2014 Gadot yang juga mantan Miss Israel itu mempublikasikan komentar di Facebook yang mendukung serangan tentara Israel.

Distributor Warner Brothers di wilayah tersebut mengatakan bahwa film itu direncanakan diputar perdana di sebagian besar bioskop utama Beirut Rabu malam 31 Mei 2017. Pemutaran secara publik dibatalkan beberapa jam sebelum rencana pemutaran.

Kementerian Ekonomi Lebanon mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya pada hari yang sama, mereka telah meminta direktorat jenderal keamanan negara itu untuk mencegah pemutaran film Wonder Woman karena peran Gadot dalam film tersebut.

Selama agresi militer Israel yang menghancurkan Gaza pada tahun 2014 Gadot memublikasikan komentar di Facebook yang mendukung serangan tentara Israel.

Sesudah Lebanon, Tunis melalui Asosiasi Pengacara Muda negara itu mengajukan tuntutan hukum untuk membatalkan siaran film yang dijadwalkan untuk ditonton publik pada Rabu 7 Juni 2017.

Menurut anggota asosiasi Sedki Jelassi, pembatalan tersebut merupakan reaksi yang sama terhadap komentar yang dibuat oleh aktris Israel terkemuka Gal Gadot pada agresi militer Gaza 2014 itu.

“Kami tidak dapat menerima bahwa anak-anak kami menonton film ini, yang berarti menormalisasi hubungan dengan Israel,” tegas presiden asosiasi, Yassine Younsi.

Front Populer Tunisi juga mengambil langkah yang sama untuk membatalkan siaran film tersebut. Front Populer bahkan telah menghubungi Menteri Urusan Budaya Tunisia, Mohamed Zine El-Abidine, yang berjanji untuk mencegah penanyangan film di bioskop Tunisia.

Gadot telah tampil dalam serangkaian film yang sebelumnya pernah ditayangkan di Tunisia.

Film “Wonder Woman” ini didasarkan pada karakter buku komik yang diperkenalkan pada tahun 1941, di mana sosok Wonder Woman digambarkan melawan penjahat, menyelamatkan korban dan membongkar plot atau rencana jahat.

Gal Gadot dikenal pernah bertugas di tentara Israel dan telah mencerca kelompok Hamas di Palestina. Film tersebut memicu kontroversi pada tahun lalu ketika karakter Wonder Woman terpilih sebagai duta besar kehormatan PBB untuk memperjuangkan kesetaraan gender. (T/R01/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.