Amman, MINA – Pemerintah Yordania pada Ahad malam (28/6), meminta pendudukan Israel untuk berhenti merusak identitas dan mengubah karakter kota tua Yerusalem.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifallah al-Fayez mengatakan, negaranya “menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki di Kota Tua dan di sekitar Masjid Al-Aqsa yang diberkati.”
“Pendudukan Israel harus mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, ujar al-Fayez, seperti dilaporkan Quds Press.
Juru bicara Kemenlu Yordania juga mengecam keputusan Israel untuk membangun lift yang menghubungkan bagian-bagian Kota Tua di Yerusalem dengan tembok Al-Buraq yang bersebelahan dengan Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Proyek pembangunan lift akan mengubah sifat kota tua dan identitas Arabnya dan melanggar hukum internasional dan keputusan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB UNESCO,” lanjutnya.
Al-Fayez mengindikasikan bahwa pemerintahnya akan bertindak dalam koordinasi dengan Palestina dan UNESCO untuk menghadapi langkah ini.
Palestina dan Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengkonfirmasi bahwa Tembok dan Al-Buraq yang dikendalikan oleh otoritas pendudukan, adalah tanah wakaf Islam dan bagian dari Masjid Al-Aqsa.
Yordania memiliki hak untuk mengawasi urusan keagamaan di Yerusalem berdasarkan Perjanjian Wadi Araba, Perjanjian Perdamaian Yordania-Israel yang ditandatangani pada tahun 1994.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Pada Maret 2013, Raja Yordania dan Presiden Otoritas Mahmoud Abbas menandatangani perjanjian yang memberi Yordan hak untuk “perwalian dan pertahanan Yerusalem dan situs-situs suci” di wilayah Palestina yang diduduki. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian