Yordania Protes Penyerbuan Ekstrimis Yahudi di Al-Aqsha

Para pemukim ekstrimis Yahudi melakukan tur provokatif dengan kawalan ketat pasukan polisi Israel di lingkungan Masjid di Kota . (Foto: Al-Ray)

Amman, 6 Ramadhan 1438/1 Juni 2017 (MINA) – Kementerian Urusan Luar Negeri menyerahkan sebuah memo kepada otoritas pendudukan Israel yang memprotes aksi penyerbuan para pemukim ekstrimis Yahudi dengan pengawalan ketat pasukan khusus di situs tersuci ketiga umat Islam dunia, Masjid Al-Aqsha.

Menurut Kantor Berita Resmi Yordania PETRA, memorandum tersebut berisi memprotes penyerbuan yang tak henti-hentinya oleh para ekstrimis Yahudi di Masjid al-Aqsa dalam beberapa hari terakhir bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Yordania meminta Otoritas Pendudukan Israel untuk menghentikan serangan semacam itu dan menghormati peran Yordania sebagai penjaga situs Islam di Kota Al-Quds yang diduduki, sebagaimana diatur dalam perjanjian damai yang disepakati bersama Israel.

Memorandum tersebut menegaskan adanya penyerbuan itu adalah pelanggaran Israel terhadap Pasal 9 perjanjian damai dan kewajiban Israel berdasarkan undang-undang internasional dan kemanusiaan, terutama Konvensi Den Haag tahun 1907, Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, dan Konvensi Den Haag tahun 1954.

Memo Yordania tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran Israel tersebut membahayakan hubungan bilateral dan melemahkan upaya yang dilakukan untuk mengurangi ketegangan di wilayah tersebut serta melindungi status quo di Masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya, Pemerintah Yordania mengecam tindakan otoritas pendudukan Israel yang mengizinkan para ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsha, yang memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.

Menteri Negara Urusan Media Yordania Mohammad Momani mengatakan, otoritas Israel, sebagai penguasa pendudukan, sepenuhnya bertanggung jawab atas tidak menghentikan panggilan dari beberapa anggota kabinet Israel dan beberapa anggota Knesset (aprlemen Israel) yang menyebabkan pemukim Yahudi menyerang Masjid Al-Aqsha.

Momani mengulangi pendirian Yordania yang menolak tindakan Israel untuk mengubah status quo di Masjid Al-Aqsha, di mana hanya umat Islam yang dapat beribadah di lokasi tersebut.

Dia menekankan pada otoritas penjagaan Kerajaan Yordania atau Hashemite di tempat-tempat suci di Kota Al-Quds, menekankan komitmen negara itu untuk menjaga tempat-tempat suci, ibadah, dan pegawai Wakaf Kota Al-Quds di bawah kontrol mereka.

Para pemukim ekstrimis Yahudi Israel melakukan penyerbuan ke Masjid Al-Aqsha setiap hari untuk memberlakukan pembagian secara tempat dan waktu di Al-Aqsha dan memalsukan identitas kota suci tersebut.

Bagi umat Islam, Al-Aqsha mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu sebagai “Bukit Bait Suci,” mengklaim bahwa situs bersejarah itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Kota Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, mengklaim sebagai ibu kota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (T/R01/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.