Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yordania Serukan Dunia Internasional Cegah Aneksasi Israel

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 3 Juni 2020 - 12:18 WIB

Rabu, 3 Juni 2020 - 12:18 WIB

3 Views

Amman, MINA – Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Al-Safadi, menyerukan komunitas internasional untuk mencegah implementasi setiap keputusan Israel menganeksasi tanah Palestina yang diduduki, guna melindungi perdamaian dan hukum internasional.

Al-Safadi memperingatkan pada Selasa (2/6) tentang “konsekuensi mengerikan dari keputusan aneksasi akan terjadi jika itu jika diterapkan, dalam mencapai perdamaian regional dan hubungan Yordania-Israel,” ujarnya.

Dia mengatakan pada pertemuan menteri Komite Penghubung Ad Hoc untuk Mengkoordinasikan Bantuan Internasional untuk Rakyat Palestina (AHLC), “Pesan kami jelas: Aneksasi akan memicu perjuangan yang paling sengit.”

Seperti dilaporkan Quds Press, Menlu Al-Safadi menambahkan, “Aneksasi akan membuat opsi dua negara menjadi tidak mungkin dan ini diskriminasi rasial yang tidak terhindarkan. Semuanya akan menghancurkan semua peluang untuk mencapai perdamaian komprehensif.”

Baca Juga: Satu dari Delapan Tentara Israel di Gaza Alami Gangguan Jiwa

Otoritas pendudukan Israel berencana untuk menganeksasi lebih dari 130 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Yordan, yang membentang antara Laut Galilea hingga Laut Mati.

Di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki saat ini terdapat lebih dari 600 ribu pemukim Palestina dan pemukim ilegal Yahudi.

Menurut perjanjian antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, pemerintah akan memulai aneksasi tanggal 1 Juli, sebagai kelanjutan inisiatif Kesepakatan Abad Ini, yang ditolak oleh Palestina sepenuhnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tepung dan Bahan Bakar Habis, Semua Toko Roti di Gaza Tutup

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan keluar negeri (foto: BPMI Setpres)
Indonesia