Amman, MINA – Pemerintah Kerajaan Yordania menolak keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan untuk memindahkan kedutaan besar AS ke kota suci itu.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Penerangan Urusan Informasi Mohammad al-Momani, mengatakan, negaranya menolak keputusan tersebut karena melanggar resolusi legitimasi internasional dan Piagam PBB serta akan meningkatkan ketegangan dan menambah cengkeraman pendudukan Israel di wilayah itu.
Al-Momani menambahkan, keputusan tersebut mendahului hasil negosiasi status akhir, serta memicu kemarahan dan memprovokasi perasaan Muslim dan Kristen di dunia Arab dan seluruh dunia.
“Status Yerusalem harus diselesaikan dalam kerangka solusi komprehensif untuk konflik Palestina-Israel dengan menjamin pembentukan sebuah negara Palestina yang merdeka,” pernyataan menambahkan, seperti dilaporkan Quds Press.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Satu-satunya cara untuk mencapai keamanan, dan stabilitas adalah dengan inisiatif perdamaian internasional, lanjut pernyataan.
Kesepakatan Palestina-Yordania menyebutkan, Yordania adalah penjaga Kota Suci Yerusalem (Al-Quds). Termasuk penjagaan terhadap tanah wakaf Islam Masjid Al-Aqsha dan tempat-tempat suci sekitarnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama