Washington, MINA – YouTube dilaporkan telah menghapus lebih dari 700 video dan menutup akun tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) utama Palestina.
Laporan dari The Intercept yang dikutip pada Rabu (5/11) menyebutkan, akun yang dihapus milik Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights, yang kerap memposting rekaman pelanggaran hukum internasional oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Menurut The Intercept, konten video yang dihapus mencakup investigasi serangan Israel, kesaksian penyintas, dan dokumentasi pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh.
Penghapusan ini terjadi pada awal Oktober, tidak lama setelah pemerintah AS memberlakukan sanksi terhadap kelompok-kelompok tersebut karena kerja sama mereka dengan International Criminal Court (ICC).
Baca Juga: Warga Yunani Gelar Protes Tolak Kedatangan Kapal yang Bawa Turis Israel
YouTube mengonfirmasi, penutupan akun dilakukan setelah tinjauan terkait sanksi AS, dengan mengutip kewajiban platform untuk mematuhi hukum perdagangan dan sanksi yang berlaku.
Para advokat HAM dan kelompok Palestina mengecam langkah ini sebagai upaya membungkam suara Palestina dan menghilangkan bukti penting. Mereka menekankan bahwa organisasi tersebut tidak diperingatkan sebelum salurannya dihapus, dan bahwa penghapusan justru berfokus pada kelompok pelapor pelanggaran HAM, bukan konten ekstremis.
Sementara itu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke International Court of Justice (ICJ) pada Desember 2023, menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Gaza. Beberapa negara, termasuk Spanyol, Irlandia, Libya, Meksiko, Belgia, dan Turkiye, telah bergabung dalam proses tersebut. ICJ telah mengeluarkan tiga tindakan sementara, memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 69.000 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya di Gaza. Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober berdasarkan rencana perdamaian 20 poin yang diusulkan Presiden AS Donald Trump, namun Israel telah beberapa kali melanggar gencatan senjata.[]
Baca Juga: ICC Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kejahatan Perang di El-Fasher, Sudan
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic