Tel Aviv, MINA – Surat kabar berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth mengumumkan otoritas pendudukan Zionis mendeportasi lagi 29 peserta Global Sumud Flotilla (GSF) ke Spanyol, setelah mereka ditahan beberapa hari.
Para aktivis ditangkap di atas kapal yang berusaha menerobos blokade laut di Jalur Gaza. Quds Press melaporkan, Ahad (5/10).
Para aktivis yang ikut serta dalam armada GSF menuturkan rincian pengalaman mereka selama serangan pasukan Zionis terhadap kapal-kapal tersebut dan masa penahanan mereka.
Pihak berwenang Zionis menyita 42 kapal milik armada tersebut saat mereka berlayar di perairan internasional menuju Gaza, mulai Rabu malam lalu (1/10), dan menangkap ratusan aktivis internasional di dalamnya.
Baca Juga: 250 Ribu Warga di Amsterdam Demo Dukung Palestina
Sebelumnya, pada Sabtu (4/10) sejumlah 137 aktivis dideportasi ke Turkiye, termasuk 36 warga negara Turkiye. Aktivis lainnya berasal dari Amerika Serikat, UEA, Aljazair, Maroko, Italia, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Swiss, Tunisia, dan Yordania.
Aktivis GSF Iqbal Gurpinar berbicara tentang kondisi penahanan, mengatakan, “Pihak berwenang ingin kami menangis, tetapi kami tidak melakukannya. Sebaliknya, kami tertawa dan bernyanyi.”
Mereka terkejut dan bertanya, “Bagaimana orang-orang ini bisa tetap bahagia?”
Ia menambahkan, “Para tahanan menghadapi kekurangan makanan dan air yang parah, dengan hanya satu makanan yang disediakan untuk 14 orang. Obat-obatan para aktivis disita dan dibuang ke tempat sampah, sementara komputer, ponsel, dan unit pengisi daya mereka disita.”
Baca Juga: Nepal Dilanda Banjir dan Longsor, 51 Orang Tewas, Puluhan Hilang
Sementara itu, anggota parlemen Italia Benedetta Scuderi menggambarkan cara penahanan mereka sebagai “brutal.”
Armada Global Sumud Flotilla berlayar pada akhir Agustus dalam upaya membuka blokade laut Zionis di Gaza.
Penangkapan aktivis tersebut memicu protes rakyat dan kecaman resmi di beberapa negara, dengan seruan pembebasan para aktivis dan pertanggungjawaban Israel atas apa yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Organisasi internasional, termasuk Amnesty International dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga menuntut agar armada tersebut dilindungi dan menganggap serangan itu “tidak dapat diterima.” []
Baca Juga: Putin Peringatkan Hubungan Rusia-AS Bisa Hancur Jika Tomahawk Dikirim ke Ukraina
Mi’raj News Agency (MINA)