Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zionis Israel Hukum Imam Masjid Al-Aqsa karena Khutbah soal Genosida Gaza

Arina Islami Editor : Rana Setiawan - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

7 Views

Masjid Al-Aqsa. (FOTO:© svarshik/stock.adobe.com)

Zionis Israel pada Jumat (12/4) memberikan hukuman berupa larangan masuk bagi Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Muhammad Salim selama tujuh hari karena khutbah Jumatnya tentang genosida penjajah Israel di Gaza, kantor berita Anadolu melaporkan.

Sumber-sumber mengatakan kepada Anadolu bahwa polisi Zionis Israel menangkap Sheikh Muhammad dari salah satu gerbang masjid dan menginterogasinya di sebuah pusat polisi di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia kemudian dibebaskan.

Dalam khutbah Jumatnya, Sheikh Muhammad mengutuk genosida penjajah Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 51.000 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.

Seorang pejabat dari Departemen Wakaf Islam, yang mengawasi Masjid Al-Aqsa, mengatakan kepada Anadolu bahwa larangan tersebut dapat diperpanjang oleh otoritas Zionis Israel.

Baca Juga: Ratusan Prajurit Cadangan Israel Dukung Seruan untuk Akhiri Perang Gaza

Di masa lalu, otoritas Zionis Israel telah melarang masuknya Sheikh Ekrima Sabri dari Masjid Al Aqsa karena pembelaannya yang lantang terhadap masjid tersebut dan kritiknya terhadap peraturan penjajah Israel terhadap warga Palestina. Middle East Monitor melaporkan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Keamanan Yordania Cegah Demo Dukung Palestina di Lembah Yordan

Rekomendasi untuk Anda