Tepi Barat, 5 Ramadhan 1435/3 Juli 2014 (MINA) – Pasukan penjajah Israel menangkap sedikitnya 3.000 palestina/">anak-anak Palestina dari awal 2010 sampai pertengahan 2014, sebagian besar dari mereka berusia antara 12 – 15 tahun, lapor koran Addustour.
Laporan Pemantau HAM Euro-Mid juga mengatakan puluhan bukti video yang direkam pada bulan-bulan pertama 2014 menunjukkan 75 persen anak-anak yang ditahan mengalami penyiksaan fisik dan 25 persen menghadapi pengadilan militer, Middle East Monitor (MEMO) melaporkan.
Peneliti Euro-Mid Sandra Owen mengatakan setidaknya 1.406 palestina/">anak-anak Palestina tewas sejak 2000, termasuk 263 anak-anak di bawah usia delapan tahun dan 450 anak-anak di bawah usia 15.
Laporan mengungkapkan rincian penderitaan mereka mulai dari penangkapan sewenang-wenang yang melanggar Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Israel pada 1991.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
Laporan tersebut menyebutkan serangkaian pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel terhadap anak-anak selama proses penangkapan itu sendiri, di mana pasukan Israel mendobrak paksa rumah anak setelah tengah malam saat mereka tidur dengan menggunakan tindakan yang meneror anak dan keluarganya, tanpa alasan yang jelas atau dengan dalih “keamanan bagi Israel.”
Badan Pengawas yang berbasis di Jenewa itu mengatakan: “Sebagian besar anak-anak yang ditahan menjadi sasaran ancaman dan penyiksaan fisik termasuk pemukulan selama penyelidikan oleh pihak Israel. Mereka juga sering memberlakukan penjara isolasi terhadap satu dari setiap lima anak yang ditahan, sebagai ancaman. Tekanan selama investigasi juga sering diperpanjang mulai dari 10 hari hingga 30 hari dalam beberapa kasus.”
Selama “isolasi”, laporan itu melanjutkan, pihak penyidik menempatkan anak sendirian di sel sempit dan tidak mengizinkan siapa pun untuk bertemu dengannya, termasuk pengacaranya.
Amnesti International menyerukan badan-badan internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap palestina/">anak-anak Palestina dan menekankan perlunya pemerintah Israel tidak membawa anak-anak di wilayah Palestina ke pengadilan.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Amnesti juga meminta semua pihak yang telah menandatangani Konvensi Jenewa dan lembaga internasional terkait untuk “mulai menekan Israel, termasuk dari sisi perjanjian keuangan dan bantuan guna menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang terus mereka lakukan”.
Selama tiga minggu terakhir, tentara Israel menyerang lebih dari 1.500 rumah warga Palestina dan tempat-tempat bisnis mereka, serta menangkap lebih dari 600 warga Palestina menyusul hilangnya tiga tentara Israel yang mayatnya baru ditemukan beberapa hari yang lalu di Hebron.(T/P03/P04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan