Yerusaem, MINA – Dinas intelijen pendudukan Zionis menjatuhkan larangan memasuki Masjidil Aqsa selama sepekan kepada dua muslimah pejuang Penjaga Al-Aqsa (Murabithat), Hanadi Al-Halwani dan Khadija Khweis, memasuki Al-Aqsa.
Hanadi Al-Halwani, mengatakan dalam pernyataan pers menyusul keputusan tersebut, Senin (8/9), pasukan pendudukan menggerebek rumahnya di lingkungan Wadi Al-Joz, bersamaan dengan penggerebekan bisnis suaminya di Jalan Sultan Suleiman, untuk menyampaikan panggilan ke Pusat Al-Qishla. Laporan Quds Press.
Ia mengatakan, dinas intelijen memintanya untuk menghadap mereka sesegera mungkin, dan ketika ia tiba di barak, mereka memberinya surat keputusan yang melarangnya memasuki Masjidil Aqsa selama sepekan. Setelah masa berlakunya habis, dia juga akan menerima larangan selama enam bulan berikutnya dari komandan Distrik Yerusalem.
Pendudukan juga memberikan keputusan kepada Khadija Khweis untuk melarangnya memasuki Masjidil Aqsa selama satu pekan, setelah memanggilnya ke Pusat Qishla. Ia kemudian akan kembali untuk menerima larangan selama enam bulan berikutnya.
Baca Juga: Empat Tentara Israel Tewas dalam Operasi Perlawanan Palestina di Gaza Utara
Selama dua tahun, otoritas pendudukan terus mencegah jamaah wanita Hanadi Al-Halwani dan Khadija Khweis memasuki Masjidil Aqsa, bepergian ke luar negeri, dan memasuki Tepi Barat, selain mencegah mereka berkomunikasi dengan individu tertentu. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lebih dari 1.300 Sineas dan Aktor Tolak Kerja Sama dengan Institusi Perfilman Israel