Yerusalem, MINA – Otoritas Zionis menyita peralatan penyiaran milik Asosiasi Jurnalis di Yerusalem, Selasa (21/5), dengan dalih melanggar undang-undang media baru yang menyebabkan pelarangan jaringan satelit Al-Jazeera.
Dikuitp dari Palinfo, pasukan Zionis dan pegawai Kementerian Komunikasi menggerebek markas besar Asosiasi tersebut di pemukiman Sderot, menyita peralatan, dan menyerahkan dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi Shlomo Karhi kepada pejabat badan tersebut.
Zionis mengklaim, kantor berita tersebut melanggar peraturan baru tentang hukum penyiaran asing di wilayah pendudukan.
Sesaat sebelum peralatan tersebut disita dan siarannya dihentikan, jurnalis dari asosiasi tersebut sedang melakukan siaran tentang kondisi terkini di Gaza utara.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sementara, Asosiasi Jurnalis itu menegaskan, pihaknya sudah mematuhi aturan sensor militer pendudukan, yang melarang penyiaran rincian seperti merekam pergerakan pasukan yang dapat membahayakan tentara.
Siaran langsung badan tersebut secara umum menunjukkan adanya asap membubung ke langit Gaza.
Penyitaan tersebut menyusul perintah lisan yang dikeluarkan sebelumnya, Kamis (16/5) untuk menghentikan siaran langsung, namun kantor berita tersebut menolak melakukannya.
“Associated Press mengecam keras tindakan pemerintah pendudukan dengan memutus siaran langsung kami yang sudah berjalan lama yang menunjukkan rekaman Gaza, serta menyita peralatan,” kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat AP, Lauren Easton.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Dia menambahkan, langkah tersebut tidak didasarkan pada isi siaran, melainkan pada penggunaan sewenang-wenang oleh pemerintah pendudukan atas undang-undang penyiaran asing yang baru di negara tersebut.
Badan tersebut mendesak otoritas pendudukan untuk mengembalikan peralatannya dan membiarkan mereka untuk segera melanjutkan siaran langsungnya. Sehingga mereka dapat terus memberikan karya jurnalistik visual yang penting kepada ribuan media di seluruh dunia.
Otoritas pendudukan mengambil keuntungan dari undang-undang baru tersebut dengan menutup kantor Jaringan Al Jazeera pada tanggal 5 Mei, menyita peralatannya, melarang siarannya, dan memblokir situs webnya.
Selain itu, pemimpin oposisi Yair Lapid mengatakan, penyitaan peralatan dari Associated Press, kantor berita terbesar di dunia, oleh anak buah Shlomo Karei adalah tindakan gila.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Ini bukan Al Jazeera, ini adalah media Amerika Serikat yang melakukannya memenangi 53 Hadiah Pulitzer, ujarnya.
“Pemerintah ini bertindak seolah-olah telah memutuskan untuk memastikan dengan segala cara bahwa entitas tersebut akan diisolasi di seluruh dunia. Mereka menjadi gila,” kata Easton.
Pemerintah pendudukan menutup kantor Al Jazeera pada tanggal 5 Mei, dan langkah ini mendapat kecaman luas dari federasi pers internasional dan organisasi hak asasi manusia sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan upaya untuk membungkam Al Jazeera karena liputannya terhadap perang Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian