Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

⁠⁠⁠Abdullah Muthalib : Syarat Kebenaran, Sesuai Al-Quran dan Sunnah

Nur Hadis - Ahad, 24 September 2017 - 23:46 WIB

Ahad, 24 September 2017 - 23:46 WIB

353 Views

Waliyul Imaam Jamaah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung, Abdullah Muthalib sampaikan tausiah pada Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Way Tuba, Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Ahad, (24/9).

Waliyul Imaam Jamaah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung, Abdullah Muthalib sampaikan tausiah pada Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Way Tuba, Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Ahad, (24/9).

Way Kanan, Lampung, MINA – Waliyul Imaam Jamaah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung, Abdullah Muthalib menekankan syarat mutlak kebenaran hanya satu yakni jika dikatakan berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.

Hal ini disampaikannya pada Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Way Tuba, Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Ahad, (24/9).

Pada kesempatan itu Abdullah juga mengajak Umat Islam untuk menebarkan salam sebagai rahmat. “Kitab udayakan salam, dengan senyum, jangan cemberut, ini hal sepele tapi jangan dianggap remeh.”

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

 Pembicara lain, Ustadz Ahmad Hasan, Amir Majelis Dakwah Jamaah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung menekankan kesatuan umat tidak memandang yang terbaik dari suku atau ras tertentu.

“Ketahuilah sesungguhnya Tuhan kamu adalah satu, bapak kamu adalah satu, tidak ada keistimewaan antara Arab dan non Arab,” ujarnya.

Dia juga mengajak Umat Islam untuk konsisten dalam beribadah. “Wasiat  Allah agar konsisten dalam ibadah, pegang teguh Al-Quran dan Sunnah. Ini era akhir zaman, banyak musibah terjadi, maka perlu konsisten,”

Pada Tabligh Akbar ini, dihadiri juga Kepala Kampung Way Tuba beserta jajaran, perwakilan dari Polsek dan Danramil, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Desa Way Tuba. (L/B01/RS1).

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia