Gandeng Polda Metro Jaya, Anies Ingin Angka Pelecehan Perempuan Turun

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng Polda Metro Jaya untuk menurunkan angka praktek pelecehan, kekerasan, diskriminasi, dan praktek perdagangan manusia () yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (UPT P2TP2A) melaporkan, per November 2018 ada sekitar 1.672 kasus kekerasan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Jakarta, ada sekitar 162 kasus terjadi.

“Bayangkan bila satu dari 1.672 itu ada ibu kita, anak kita, saudara kita. Mendadak angka itu lebih dari sekadar statistik. Kita tahu dampak peristiwa kekerasan akan membekas lama dalam benak seorang anak,” kata Gubernur DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Sabtu (22/12).

Anies mengaku sangat puas dengan terjalinnya Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya tentang Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta. Ini adalah tanggung jawab moral bersama.

Di antara isi Kesepakatan Bersama itu sebagai berikut:

Pertama, pembentukan layanan terpadu dan timnya.

Kedua, pertukaran informasi dan data.

Ketiga, penyusunan SOP secara terintegrasi.

Keempat, penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP.

“Kita ingin kerjasama ini berlanjut dengan aksi nyata bersama warga. Cegah bersama, bila ada kekerasan segera laporkan ke layanan pengaduan di nomor Jakarta Siaga 112. Layanan ini sudah ada sejak 7 Desember 2017, tersedia selama 24 jam dan gratis,” kata Anies. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.