Yerusalem, MINA – Tentara Israel pada Sabtu (8/12) memaksa keluarga Palestina menghancurkan tempat tinggalnya sendiri di Yerusalem Timur yang diduduki, menurut laporan Anadolu Agency (AA).
Laporan itu mengatakan, Israel telah mengeluarkan perintah untuk menghancurkan dua buah apartemen di lingkungan Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa.
“Otoritas Israel memberi kami (tenggat waktu) sampai 10 Desember untuk menghancurkan rumah kami sendiri,” kata salah seorang warga, Murad Hashmyeh.
Hashmyeh mengatakan, setidaknya ada 14 orang tinggal di bangunan tersebut dan setengah dari jumlah itu adalah anak-anak. Bangunan itu sendiri sudah dibangun 20 tahun yang lalu.
Baca Juga: PBB: Satu dari Sepuluh Bom Israel di Gaza Gagal Meledak
“Israel mengancam kami jika tidak melakukan pembongkaran sampai batas waktu,” katanya.
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak 1967 dan mencaplok kota itu 13 tahun kemudian. Israel juga mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Yahudi, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua bangunan pemukiman Israel di tanah itu ilegal.
Palestina menuduh Israel melancarkan kampanye agresif untuk “Yahudisasi” Yerusalem dengan tujuan menghapus identitas Arab dan Islam dan mengusir penduduk Palestina. (T/R06/RI-1)
Baca Juga: Dubes AS yang Baru Serbu Tembok Buraq dan Letakkan Surat dari Trump
Mi’raj News Agency (MINA)