Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

114 Organisasi Internasional Seru Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Rudi Hendrik - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Organisasi Kerjasama Islam/OKI. (Quds Press)

Brussels, MINA – Sebanyak 114 organisasi masyarakat sipil internasional, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International menyeru Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama pada Senin (23/6) menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa untuk meninjau penangguhan Perjanjian Asosiasi dengan Israel, demikian keterangan Kantor Berita Palestina WAFA.

Organisasi-organisasi tersebut menekankan bahwa peninjauan yang adil terhadap Perjanjian Asosiasi harus menyimpulkan bahwa Israel telah “secara serius melanggar” klausul hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina dan pelanggaran lainnya.

Claudio Francavilla, wakil direktur kantor Lembaga Uni Eropa Human Rights Watch, menjelaskan dalam sebuah pernyataan pers bahwa semua upaya dialog dengan Israel sebagian besar telah gagal. Ia menunjukkan bahwa protes pro-Palestina telah berlanjut selama berbulan-bulan di seluruh Eropa.

Baca Juga: AS Minta China Bujuk Iran Batalkan Tutup Selat Hormuz

Francavilla mengatakan, peninjauan ulang Perjanjian Asosiasi tidak akan berarti apa-apa jika tidak diikuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk penangguhan aspek perdagangan dalam perjanjian tersebut. Ia menekankan bahwa organisasi-organisasi hak asasi manusia Israel telah mengamati bahwa tingkat hukuman bagi para pelaku kejahatan di Tepi Barat tidak melebihi 3%.

Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel, yang mulai berlaku pada tahun 2000, merupakan kerangka hukum untuk dialog politik dan kerja sama ekonomi antara kedua belah pihak. Pasal 2 perjanjian tersebut menetapkan bahwa kemitraan tersebut bersyarat pada “komitmen terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.”

Organisasi-organisasi tersebut berharap, Uni Eropa akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel. Mereka menilai bahwa ini adalah langkah yang perlu diambil untuk menekan Israel agar menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional.

Dengan demikian, diharapkan Uni Eropa dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan mempromosikan hak asasi manusia di wilayah tersebut. []

Baca Juga: Serangan Balasan Iran Sebabkan Kerusakan Masif di Tel Aviv

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda