Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

15 Rumah Pemukim Yahudi Akan Dibongkar, Bentrok Dengan Polisi Israel

kurnia - Rabu, 13 Juni 2018 - 17:06 WIB

Rabu, 13 Juni 2018 - 17:06 WIB

4 Views ㅤ

(Foto: Worldbulletin)

Tepi Barat, MINA – Ratusan pemukim Yahudi bentrok pada Selasa (12/6), dengan polisi Israel menjelang evakuasi pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki yang mencakup pembongkaran 15 rumah yang dibangun penukim Yahudi itu secara ilegal.

Pembongkaran ini sesuai keputusan Mahkamah Agung Israel yang mendapt kecaman dari sejumlah menteri Israel.

Para pemukim marah menahan diri, di dalam sejumlah bangunan yangakan  dibongkar di pos Netiv Ha’avot dan Gush Etzion dekat Hebron Tepi Barat selatan, menurut surat kabar harian Israel Yediot Ahronoth.

“Para pengunjuk rasa membakar ban dan tong sampah mulai mendorong barisan polisi yang sedang mengawal pengunjuk rasa, sementara puluhan dari mereka bentrok dengan polisi perbatasan,” kata surat kabar itu. demikian Worldbulletin melaporkan dikutip MINA.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mahkamah Agung Israel memerintahkan pembongkaran 15 rumah yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina setelah petisi yang diajukan oleh gerakan Israel Peace Now, yang mencakup nama-nama pemohon Palestina yang memiliki tanah tersebut.

Pada Senin, ribuan orang termasuk Menteri Pendidikan Israel Naftali Bennett dan Menteri Kehakiman Ayelet Shaked, menghadiri aksi protes. Bennett menuduh Mahkamah Agung melanggar hak-hak pemukim Israel.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada  1980 mengklaim sebagai “Ibu kota yang tidak terbagi dan abadi” negara Yahudi sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al-Quds sebagai “wilayah pendudukan” dan semua pembangunan pemukiman Yahudi di Al-Quds adalah ilegal. (T/R03/P1)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda