Jakarta, MINA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, sebanyak 158 ribu data Jamaah haji telah didaftarkan untuk mendapat prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data Jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” katanya di Jakarta, Kamis (18/2).
“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia,” tambahnya.
Ia menyampaikan, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi Jamaah haji Indonesia.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Data yang divalidasi berbasis pada Jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M, yang diberikan secara bertahap.
“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” ujarnya.
Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021, yang diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia, termasuk lansia Jamaah haji. (R/SR/P1)
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
Mi’raj News Agency (MINA)