166 Petugas Pendamping Jamaah Haji DKI Jakarta 2019 Dikukuhkan

Jakarta, MINA – Gubernur mengukuhkan 166 petugas yang mendampingi jamaah haji DKI Jakarta di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7) pagi.

Petugas pendamping jamaah haji ini terdiri atas pembina ibadah haji dan petugas kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan terintegrasi baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Bertugas di dalam kegiatan haji bukanlah pekerjaan yang sederhana. Saya datangi tempat-tempat yang mana para petugas menjalankan tugasnya. Tugasnya tidak kecil, tugasnya besar. Dan bagaimana mereka mengelola (kebutuhan) orang tua-orang tua kita yang menunaikan ibadah haji di saat sudah dalam kondisi uzur, itu bukan sesuatu yang sederhana,” ujar Anies mengawali sambutannya.

Anies menegaskan, tugas yang besar dan tidak sederhana tersebut bukanlah sesuatu yang berat apabila diiringi dengan keikhlasan.

Lebih lanjut ia menyatakan, tugas utama petugas pendamping jamaah haji bukan menunaikan ibadah haji, melainkan untuk membimbing, membina, dan merawat kesehatan jamaah haji.

Adapun jamaah haji DKI Jakarta yang akan didampingi oleh 166 petugas pendamping pada tahun 2019/ 1440 H ini berjumlah kurang lebih 7.891 orang.

Terakhir Anies berpesan agar setiap petugas menuliskan catatan pengalaman selama mendampingi jamaah haji. Ia berharap pengalaman yang tertulis akan menjadi akumulasi pengetahuan dan dapat diwariskan kepada petugas-petugas di masa yang akan datang. (R/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)