19.815 Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH Tahap Satu

Jakarta, MINA – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji () jamaah haji tahap satu ditutup pada Senin (15/4) pukul 15.00 WIB, namun masih ada 19.815 yang belum terlunasi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan, 19.815 kuota itu terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

“Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada pelunasan tahap I berjumlah 184.195 atau 90.29 %,” kata Muhajirin di Jakarta, Senin (15/4).

Menurut Muhajirin, Maluku menjadi provinsi dengan prosentase pelunasan terendah, yaitu 84,10%. Dari 1.082 kuota, sudah terlunasi 910 orang sehingga masih tersisa 172. Sementara prosentase pelunasan tertinggi adalah provinsi Bangka Belitung, mencapai 97,36%. Dari 1.061 kuota, sudah terlunasi 1.033 orang sehingga hanya tersisa 28.

Provinsi dengan jumlah jamaah haji terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari 38.567 kuota, sudah terlunasi 35.347 orang. Urutan berikutnya adalah Jawa Timur dengan 30.737 dari kuota 35.034.

“Jawa Tengah di urutan ketiga, dengan jumlah jemaah melunasi 28.337 orang dari 30.225 kuota,” ujarnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

“Karena masih ada sisa kuota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap II pada 30 April – 10 Mei mendatang,” katanya. (R/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)