Jakarta, MINA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen tidak akan diterapkan.
“Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi,” tegas Dahnil.
Ia mengatakan, mulai tahun depan penyelenggaraan haji Indonesia akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji, sebuah badan baru yang setingkat kementerian. Kebijakan ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan haji.
Menurut Dahnil, perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada pemerintah Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gereja Katolik di Gaza, Langgar Hukum Internasional
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan harapan besar dengan adanya sistem manajemen baru yang diterapkan oleh Indonesia,” ujar Dahnil baru-baru ini.
“Kami percaya Presiden Prabowo, melalui BP Haji, berkomitmen penuh untuk menghadirkan berbagai perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan haji,” tambahnya.
Dengan pembentukan BP Haji, pemerintah Indonesia berharap dapat menghadirkan manajemen penyelenggaraan haji yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu penyelenggara haji terbesar di dunia.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Kecam Serangan Israel ke Gereja di Gaza, Sebut Rezim Zionis Monster Kemanusiaan