2019, Kemenag Aceh akan Lakukan Bimbingan perkawinan untuk 18.500 Pasang

Banda , MINA – (Bimwin) di Provinsi Aceh terus meningkat. Untuk tahun 2019 ada 18.500 pasang yang akan dibekali pengetahuan perkawinan.

“Untuk Provinsi Aceh, peningkatannya cukup besar. Tahun lalu ada 8.000 pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan, sedangkan tahun ini Insya Allah sampai 18.500 pasang,” kata Hamdan Kabid Urusan Agama Islam, Kementrian Agama provinsi Aceh, Rabu (10/7).

Dengan adanya Bimwin, kata Hamdan, calon pengantin bisa mengerti tentang ilmu perkawinan, hukum dan masalah Keluarga.

“Tujuannya agar mereka mampu dan sanggup menghadapi segala problema dan konflik dalam berumah tangga. Karena kecenderungan terakhir keluarga rentan sekali untuk melakukan perceraian,” jelasnya.

Hamdan menambahkan, pemerintah khususnya Kanwil Kementerian Agama berkeinginan agar bimwin yang dilaksanakan di kabupaten/kota ini bisa berjalan sesuai juknis.

“Semoga pemateri yang ditampilkan memenuhi persyaratan dan diharapkan semua pihak melaksanakan kegiatan tersebut secara maksimal mengingat kegiatan ini baru berjalan  tiga tahun terakhir. Kami dari kanwil juga akan terus melakukan monitoring dan pendampingan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan dari Kankemenag Kabupaten Kota, hampir seluruh Aceh telah melaksanakan bimbingan perkawinan secara bertahap. (L/AP/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.