Jakarta, MINA – Ditjen Bimas Islam Kemenag menggelar Seleksi Calon Imam di Luar Negeri diikuti oleh total 205 orang penghafal Al-Qur’an (Hafiz) yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab selama tiga tahun.
Di antara pendaftar termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Dikutip dari laman Kemenag, seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta.
Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ahad (8/11).
Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Rencana Israel Rebut Sepenuhnya Gaza
Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.
“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” ujar Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, kegiatan ini adalah bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.
“Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA,” katanya.
Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Dapat Penolakan Warga
“Dan Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.
Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.
“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun,” jelasnya.
“Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 43 Bayi Jadi Korban TPPO, 17 Dijual ke Singapura
Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerjasama dengan UEA, tetapi juga Negara Timur Tengah lainnya. (R/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemprov Kepri Nyatakan Belum Terima Surat Resmi terkait Penggunaan Pulau Galang