Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

205 Hafiz Indonesia Ikut Seleksi Calon Imam di UEA

sri astuti - Ahad, 8 November 2020 - 22:05 WIB

Ahad, 8 November 2020 - 22:05 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Ditjen Bimas Islam Kemenag menggelar Seleksi Calon Imam di Luar Negeri diikuti oleh total 205 orang penghafal Al-Qur’an (Hafiz) yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab selama tiga tahun.

Di antara pendaftar termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Dikutip dari laman Kemenag, seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta.

Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ahad (8/11).

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Jumat Ini Berawan

Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.

“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, kegiatan ini adalah bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.

“Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA,” katanya.

Baca Juga: BNPB: 321 KK Terdampak Banjir di Mamuju, Sulawesi Barat

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Al-Quran 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktek), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.

“Dan Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.

Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.

“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun,” jelasnya.

“Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,” tambahnya.

Baca Juga: BKSAP Agendakan Aksi “Parlemen Indonesia untuk Palestina” pada 1 Desember

Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerjasama dengan UEA, tetapi juga Negara Timur Tengah lainnya. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dubes Iran Serukan Persatuan untuk Lawan Kejahatan Zionis Israel

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Palestina
Indonesia
Dunia Islam