Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta dalam dua hari terakhir tercatat berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, kondisi ini belum sepenuhnya membebaskan masyarakat dari ancaman pencemaran udara, terutama yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Berdasarkan pemantauan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) pada Sabtu (15/11) pukul 17.00 WIB, kualitas udara di Jakarta berada pada level sedang dengan indeks konsentrasi AQ 59. Penilaian tersebut merujuk pada kadar polutan PM 2,5 yang tercatat mencapai 14,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu masih berada dalam kategori yang dapat ditoleransi, namun tetap memiliki potensi risiko kesehatan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Pakar lingkungan menilai perbaikan ini belum mencerminkan perubahan signifikan terhadap pola pencemaran di Jakarta. Sumber emisi kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar polusi harian, terutama pada jam-jam padat.
Baca Juga: Menag Terima Kunjungan Dubes Iran, Doakan Situasi Segera Membaik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus memperkuat langkah pengendalian emisi, termasuk optimalisasi transportasi publik dan pembatasan kendaraan pribadi, agar kualitas udara semakin stabil pada kategori sehat.
Masyarakat juga diminta tetap waspada dan memonitor perkembangan kualitas udara harian serta menggunakan masker ketika polusi meningkat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keberangkatan Haji 2026 Dimulai 21 April, Persiapan Hampir Rampung
















Mina Indonesia
Mina Arabic