Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

214 Pelajar Indonesia di Turki Di Bawah Tanggungan Biaya Pemerintah

Rudi Hendrik - Kamis, 29 September 2016 - 20:14 WIB

Kamis, 29 September 2016 - 20:14 WIB

411 Views

Jakarta, 28 Dzulhijjah 1437/29 September 2016 (MINA) – Sebanyak 214 pelajar Indonesia yang sempat terputus beasiswanya menyusul penutupan sekolah yang dilarang pemerintah Turki, kini sudah dibawah tanggungan pembiayaan pemerintah.

Sebelumnya Turki dilanda kudeta pada 15 Juli lalu yang menyebabkan pemerintah menutup institusi-institusi yang berkaitan dengan Fethulah Gulen sebagai terduga pendorong kudeta. Akibatnya para siswa yang mendapatkan beasiswa dari institusi yang berafiliasi dengan mereka dihentikan tanggungan biayanya.

“Dari angka itu 212 adalah mahasiswa S1, satu orang mahasiswa S2, satu orang pelajar SMU,” kata kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa santai dengan Pers pada Kamis (29/9) di Jakarta.

Untuk mengantisipasi keberlangsungan belajar mereka, pemerintah menanggung para pelajar yang ingin meneruskan pendidikan mereka dengan memprioritaskan para pelajar yang kurang mampu.  Karena itu, para pelajar mesti menyerahkan surat keterangan tidak mampu ke pihak Kemenlu untuk diproses.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

“Karena banyak juga yang dapat beasiswa di sana tapi mereka orang mampu, saya pikir itu sudah bukan tanggung jawab pemerintah lagi selama mereka mampu,” tambahnya.

Para pelajar yang tinggal di daerah Ankara kini tinggal di KBRI di sana. Sedangkan di daerah lainnya, para pelajar memilih untuk bergabung di asrama pelajar Indonesia lain.

Menurut Iqbal, pemerintah Turki juga ikut andil membantu para pelajar guna bisa melanjutkan pendidikannya. Karena itu, mereka dipindah ke beberapa universitas pemerintah Turki yang diakui.(L/P008/R04/R01)

 

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia