245 Anak Keluarga Imigran Berada di Tahanan AS

Washington, MINA – Sebanyak 245 dari keluarga yang tidak berdokumen yang terpisah dari orang tuanya masih berada dalam tahanan AS, kata para pejabat dalam pengajuan pengadilan.

Menurut angka pemerintah, sebagian besar dari 245 anak yang ditahan memiliki orang tua yang dikeluarkan dari AS, lapor CNN yang dikutip MINA, Selasa (16/10).

Dari jumlah tersebut, hanya 18 anak yang saat ini memungkinkan dalam waktu dekat untuk bersatu kembali dengan orang tua mereka di negara asal mereka, pengajuan pengadilan mengatakan pada Senin malam (15/10).

Orang tua yang dideportasi dari 125 anak di tahanan mengatakan, mereka tidak ingin anak-anak mereka dikembalikan ke negara asal dan ada 32 orang lainnya dalam tahanan pemerintah yang mana Perhimpunan Kebebasan Sipil belum memberikan kabar apakah orang tua ingin bersatu kembali atau menolak reunifikasi, kata para pejabat.

Angka-angka baru muncul ketika pemerintahan Presiden Donald menganggap program percontohan baru yang dapat menghasilkan pemisahan anak-anak dan orang tuanya.

Sementara sidang status dalam kasus perpisahan keluarga dijadwalkan untuk Selasa sore (16/10).

Pada bulan Juni, Hakim Distrik AS Dana Sabraw memerintahkan pemerintah untuk menyatukan kembali sebagian besar keluarga yang telah terpisah, termasuk orang tua dan anak-anak yang telah dipisahkan sebagai akibat dari kebijakan “nol toleransi” pemerintah yang sekarang berbalik arah di perbatasan dan beberapa pemisahan yang terjadi sebelum kebijakan itu diberlakukan, lapor CNN.

Sejak itu, 2.070 anak telah dibebaskan dari tahanan pemerintah dan dipertemukan kembali dengan orang tua, menurut pengajuan pengadilan hari Senin (15/10). (T/B05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)