SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Tahun Thufan Al-Aqsa: Gaza Bertahan, Perlawanan Berlanjut, Solidaritas Dunia Berpihak

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:19 WIB

73 Views ㅤ

Tuga tahun Thufan Al-Aqsa. (Sadaara)

TIGA TAHUN setelah Thufan Al-Aqsha meletus pada 7 Oktober 2023, kini 7 Oktober 2026, Jalur Gaza masih menyimpan satu kenyataan yang sulit diabaikan: kekuatan militer yang jauh lebih besar belum berhasil menghapus kemampuan perlawanan Palestina.

Israel datang dengan keunggulan teknologi, kekuatan udara, tank, intelijen, sistem persenjataan modern, serta dukungan politik dan militer Amerika Serikat.

Sementara Gaza tidak memiliki semua itu. Tetapi Gaza memiliki sesuatu yang tidak mudah dihitung oleh satelit dan tidak mudah dihancurkan oleh rudal: keteguhan, ketahanan atau Sumud.

Tiga tahun perang telah mengubah wajah Gaza. Ribuan bangunan menjadi puing, jutaan warga mengalami pengungsian, dan puluhan ribu orang kehilangan nyawa.

Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia

Namun dari balik reruntuhan, perlawanan masih terdengar.

Bukan berarti Gaza tidak mengalami kehancuran. Justru kehancurannya itu sungguh sangat luar biasa.

Tetapi kehancuran fisik tidak serta-merta berarti berakhirnya perlawanan.

Dari 7 Oktober Menuju Perang Berkepanjangan

Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya

Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan besar ke wilayah Israel selatan. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang dibawa sebagai sandera, menurut catatan internasional. Serangan tersebut kemudian menjadi pemicu perang yang berlangsung bertahun-tahun.

Israel merespons dengan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza.

Sejak saat itu, Gaza menjadi medan pertempuran sekaligus salah satu krisis kemanusiaan terbesar di dunia.

Tiga tahun kemudian, angka korban telah mencapai tingkat yang sangat besar.

Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikutip pada 4 Oktober 2026, 74.237 warga Palestina telah gugur, dan 175.206 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023. Kementerian tersebut juga menyebut sebagian korban masih berada di bawah reruntuhan dan belum dapat dievakuasi.

Di balik angka itu terdapat manusia. Ada ayah yang tak lagi pulang. Ada ibu yang kehilangan anak. Ada anak-anak yang tumbuh dengan suara ledakan sebagai bagian dari masa kecil mereka.

Karena itu, angka 74 ribu bukan sekadar statistik. Ia adalah 74 ribu lebih kisah manusia.

Israel unggul persenjataan, Gaza mengandalkan ketahanan Dari sisi kemampuan militer, perbandingannya sangat timpang. Israel mempunyai angkatan udara yang kuat, teknologi intelijen, kendaraan lapis baja, sistem pertahanan udara dan persenjataan modern. Amerika Serikat juga menjadi pendukung utama Israel.

Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial

Namun perang Gaza memperlihatkan bahwa keunggulan teknologi tidak otomatis mengakhiri perlawanan.

Kelompok-kelompok bersenjata Palestina tetap mampu melakukan serangan terhadap pasukan Israel dalam berbagai fase perang.

Medannya pun berubah. Kota yang hancur menjadi medan tempur. Terowongan menjadi bagian dari strategi pertahanan.

Reruntuhan bangunan menjadi tempat persembunyian. Dan perang bergerak dari satu kawasan ke kawasan lain.

Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla

Di sinilah Gaza memberikan sebuah pelajaran tentang perang modern: Ketika sebuah kekuatan besar berhadapan dengan kelompok yang jauh lebih kecil, kemenangan militer tidak selalu sesederhana menghitung jumlah tank, pesawat dan rudal.

Ada faktor lain: medan, strategi, jaringan, daya tahan, dukungan masyarakat dan kemampuan bertahan dalam perang yang panjang.

Tentu, kemampuan bertahan itu harus dibayar dengan harga yang sangat mahal oleh masyarakat sipil Gaza.

Ketika korban terus bertambah

Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika

Besarnya jumlah korban sipil menjadi salah satu persoalan utama yang terus mendapatkan perhatian dunia.

Berbagai organisasi internasional, lembaga kemanusiaan dan badan-badan PBB berulang kali menyoroti kondisi kemanusiaan Gaza.

Sementara itu, tuduhan mengenai kemungkinan terjadinya kejahatan internasional juga masuk ke ranah hukum.

Mahkamah Pidana Internasional atau ICC pada 21 November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel menolak yurisdiksi dan tuduhan tersebut.

Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perang Gaza tidak lagi hanya berlangsung di medan tempur. Tetapi juga berlangsung di ruang hukum internasional.

Rudal berhadapan dengan rudal. Argumen berhadapan dengan argumen. Dan kini tindakan perang juga diperiksa di ruang pengadilan.

Tuduhan Genosida

Istilah genosida menjadi salah satu istilah paling kontroversial dalam perang Gaza.

Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?

Sejumlah lembaga dan negara menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan tindakan Israel di Gaza. Pada saat yang sama, Israel menolak tuduhan itu dan menyatakan bahwa operasi militernya ditujukan terhadap Hamas, bukan terhadap rakyat Palestina sebagai kelompok.

Karena itu, dalam pemberitaan jurnalistik, istilah tersebut perlu ditempatkan dalam konteks hukum dan sumber yang jelas.

Yang tidak terbantahkan adalah skala kehancuran dan jumlah korban yang sangat besar. Dan tiga tahun perang telah membuat pertanyaan kemanusiaan semakin sulit dihindari:

Berapa banyak lagi manusia yang harus menjadi korban sebelum dunia benar-benar menemukan jalan keluar?

Baca Juga: Pakta Mekkah Langkah Awal Menuju Kemandirian Pertahanan Timur Tengah

Solidaritas Internasional

Palestina pun mulai mendapat ruang lebih besar di dunia

Di luar medan perang, sesuatu yang lain juga berubah. Palestina semakin kuat hadir dalam percakapan masyarakat dunia.

Demonstrasi solidaritas berlangsung di berbagai kota Eropa dan Amerika.

Baca Juga: Dunia Merindukan Kepemimpinan Muhammad SAW

Kampus-kampus menjadi ruang perdebatan. Organisasi masyarakat sipil menggalang bantuan. Para seniman, akademisi, jurnalis dan tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi Gaza.

Pada Oktober 2026, aksi solidaritas untuk Palestina masih berlangsung di sejumlah kota Eropa. Di Milan, misalnya, demonstrasi pro-Palestina digelar pada 1 Oktober, hanya beberapa hari menjelang peringatan tiga tahun 7 Oktober.

Ini menunjukkan bahwa isu Palestina tidak lagi hanya dibicarakan di ruang diplomasi.

Ia telah masuk ke jalan-jalan kota, ruang kampus, parlemen, media dan percakapan masyarakat.

Palestina telah menjadi isu global.

Eropa Hitung Ulang Hubungan dengan Israel

Perubahan juga terlihat dalam kebijakan sejumlah negara Eropa dan negara Barat.

Pada September 2026, Inggris mengumumkan larangan perdagangan barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Prancis dan Kanada juga mengambil langkah serupa terkait barang dari permukiman tersebut.

Langkah itu bukan berarti seluruh negara Eropa memutuskan hubungan dengan Israel.

Namun ia menunjukkan adanya perubahan tekanan diplomatik terhadap kebijakan permukiman Israel di Tepi Barat.

Bahkan keputusan tersebut memicu ketegangan diplomatik antara Inggris dan Israel. Israel kemudian mengumumkan rencana penutupan konsulat Inggris di Yerusalem Timur.

Dunia diplomasi pun berubah. Yang dahulu mungkin dianggap sebagai persoalan regional, kini semakin menjadi persoalan hubungan internasional.

Trump dan Board of Peace

Di tengah perang yang berkepanjangan, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencoba menawarkan kerangka baru melalui rencana perdamaian Gaza dan Board of Peace.

Pada September 2026, Board of Peace mengumumkan rencana senilai sekitar 2,45 miliar dolar AS (Rp43,7 triliun)

untuk tahap awal pembangunan kembali Gaza, dengan puluhan program yang mencakup infrastruktur dan ekonomi. Namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan.

Sejumlah tujuan penting rencana tersebut masih tersendat. Israel masih menguasai sekitar dua pertiga Gaza. Sementara persoalan perlucutan senjata Hamas, penarikan pasukan Israel dan rekonstruksi Gaza belum terselesaikan.

Di sinilah pertanyaan Palestina menjadi lebih dalam.

Lalu, apakah perdamaian sekadar berarti berhentinya tembakan?

Atau perdamaian juga harus berbicara tentang: hak rakyat Palestina, masa depan Gaza, Tepi Barat, permukiman, pengungsi, Yerusalem, dan hak menentukan nasib sendiri?

Sebab membangun kembali gedung-gedung Gaza adalah satu persoalan. Sementara membangun kembali masa depan Palestina adalah persoalan yang jauh lebih besar.

Tiga Tahun dan Sebuah Paradoks

Tiga tahun Badai Al-Aqsha memperlihatkan sebuah paradoks.

Israel memiliki keunggulan militer yang sangat besar. Namun perlawanan Palestina belum hilang.

Gaza mengalami kehancuran luar biasa. Namun isu Palestina justru semakin mendapatkan perhatian internasional.

Israel tetap memiliki dukungan kuat dari Amerika Serikat. Namun di sejumlah negara Barat, tekanan politik terhadap kebijakan Israel semakin meningkat.

Dan sementara perang berkepanjangan, jalur hukum internasional terus berjalan.

Sejarah memang sering bekerja dengan cara yang tidak langsung.

Sebuah kekuatan dapat memenangkan banyak pertempuran, tetapi persoalan politik yang mendasarinya tetap belum terselesaikan.

Karena itu, tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, hingga kini 7 Oktober 2026, pertanyaan paling penting bukan hanya: Siapa yang menang dalam satu pertempuran? Tetapi: Apakah akar konflik telah diselesaikan? Jawabannya, hingga kini, belum.

Perjuangan Palestina Masih Panjang

Gaza membutuhkan lebih dari sekadar gencatan senjata.

Gaza membutuhkan rumah, sekolah, rumah sakit, air bersih, pangan, Listrik, dan masa depan.

Tetapi Palestina juga membutuhkan penyelesaian politik yang menjawab persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, perjalanan Palestina belum selesai. Boleh jadi medan perangnya berubah.

Dari Gaza menuju meja diplomasi. Dari medan tempur menuju ruang pengadilan.

Dari jalan-jalan Gaza menuju jalan-jalan London, Paris, Roma, New York dan berbagai kota dunia.

Dari rudal menuju resolusi. Dari senjata menuju opini publik.

Namun satu hal tetap sama: persoalan Palestina belum menemukan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Tiga tahun Thufan Al-Aqsha telah meninggalkan terlalu banyak luka.

Tetapi juga meninggalkan satu kenyataan penting: Gaza belum menyerah pada sejarah.

Di antara reruntuhan, manusia masih hidup. Di antara kehilangan, harapan masih tumbuh.

Dan di tengah panjangnya jalan, Palestina masih menunggu sebuah masa depan yang belum selesai ditulis.

Perjuangan itu masih panjang. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda