Tepi Barat, MINA – Warga Palestina bernama Ibrahim Ali Badran dengan sangat terpaksa membongkar bangunan rumahnya sendiri pada Sabtu (23/2) pagi.
Bangunan komersial yang dia miliki di kota Baana terpaksa dibongkar setelah ada perintah pembongkaran dari pendudukan Israel dengan dalih bangunan tidak mendapat izin.
Mengutip dari laporan Paltimes, Badran membongkar bangunannya setelah berbagai upaya hukum dilakukan untuk mempertahankan bangunannya, tetapi tidak berhasil.
Pembongkaran juga terpaksa dilakukan sendiri untuk menghindari biaya mahal dan denda yang diberlakukan oleh Israel.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Pendudukan Israel berulang kali menghancurkan bangunan warga Palestina dengan dalih bangunan itu tidak mendapatkan izin.
Komite Anti-Permukiman Israel menyebutkan bahwa selama tahun 2018, Israel menghancurkan sebanyak 471 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat.
Direktur Komite, Walid Assaf, dalam sebuah konferensi pers di Ramalllah akhir Januari lalu mengatakan, tahun 2018 merupakan tahun di masa pendudukan Israel berlomba-lomba mengeluarkan berbagai keputusan pembongkaran sebagai langkah untuk menguasai seluruh wilayah Tepi Barat.
“Terdapat 274 berkas yang diperbincangkan Pemerintah Israel selama 2018. Di antaranya adalah rencana untuk membangun 9.384 hunian baru untuk warga Israel,” katanya.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Otoritas Israel juga mengeluarkan 15 perintah kepada militer Israel untuk menguasai 344,25 dunam (I dunam= 1.000 m2) tanah milik warga Palestina.
Assaf menambahkan bahwa tahun lalu komitenya mencatat terdapat 471 bangunan milik warga yang dihancurkan Israel. Kebanyakannya terletak di Yerusalem dan Hebron. Sebanyak 546 bangunan lainnya yang juga terancam mengalami nasib yang sama.
Sementara secara sepihak pendudukan Israel melakukan pembangun pemukiman untuk warga Yahudi di tanah Palestina.
Jumlah warga Yahudi ilegal Israel yang tinggal di Tepi Barat saat ini mencapai 65.025 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 299 permukiman ilegal. Sepuluh di antaranya merupakan permukiman baru yang dibangun pada tahun lalu.
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara
Pembangunan permukiman baru Israel di Tepi Barat bertentangan dengan undang-undang internasional dan mendapatkan kecaman dari dunia Internasional. Namun, Israel tampak tidak merasa tertekan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beberapa waktu lalu dalam sebuah acara peresmian jalan di Tepi Barat mengatakan, tanah Tepi Barat adalah tanah nenek moyang mereka. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina