Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

26 TAHANAN PALESTINA DIBEBASKAN HARI INI

Admin - Selasa, 13 Agustus 2013 - 07:11 WIB

Selasa, 13 Agustus 2013 - 07:11 WIB

396 Views ㅤ

Gaza City, 6 Syawal 1434/13 Agustus 2013 (MINA) – Lembaga Pelayanan Penjara Israel mempublikasikan daftar 26 tahanan Palestina yang akan dibebaskan dari penjara-penjara Israel menjelang perundingan perdamaian baru setelah diskusi panel para menteri Israel menyetujui pembebasan mereka.

Daftar resmi tahanan Palestina yang akan dibebaskan pada hari ini, Selasa (12/3) telah diterbitkan oleh Lembaga Pelayanan Penjara Israel  pada Ahad malam (10/8).

Seorang pejabat Palestina menegaskan bahwa 26 dari 104 tahanan Palestina yang ditangkap sebelum perjanjian Oslo akan dibebaskan sebelum Menteri Kehakiman Tzipi Livni dan negosiator PLO Saeb Erekat bertemu Rabu besok di Al-Quds untuk memulai perundingan damai.

Sejumlah 26 tahanan adalah semua yang ditahan sejak sebelum kesepakatan Oslo ditandatangani pada tahun 1993 dengan pengecualian satu tahanan ditangkap pada tahun 2001, Kantor berita berbasis di Gaza AlRay melaporkan yang dikutip Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency).

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Sekitar dua pekan lalu, tiga dari lima menteri yang mengikuti diskusi panel ditunjuk oleh komite Israel urusan pembebasan tahanan untuk menyusun daftar 26 tahanan yang akan dibebaskan dalam empat tahap selama sembilan bulan ke depan melalui lanjutan pertemuan perundingan damai Otoritas Palestina-Israel Ahad malam lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya’alon (dari partai Israel ‘Likud’), dan juga termasuk Livni (dari partai Israel ‘Hatnua’) dan Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yaakov Peri (dari partai Israel ‘Yesh Atid’), yang juga seorang mantan Kepala Badan Keamanan Israel (Shin Bet).

Sementara dua anggota lain dari komite Israel tidak hadir yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, karena menjalani operasi dan Menteri Keamanan Umum Yitzhak Aharonovitch (Israel Beytenu) yang sedang berada di luar negeri.

Selain itu, Kepala Shin Bet Yoram Cohen, serta perwakilan dari Penjara Israel, militer Israel (IDF), Kementerian Peradilan Israel ambil bagian dalam pembahasan itu.

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Hal tersebut menekankan selama pertemuan bahwa salah satu tahanan yang dibebaskan akan ditangkap lagi untuk tindakan bermusuhan terhadap Israel dan akan dikirim kembali ke penjara untuk menjalani sisa hukum aslinya.

Menanggapi langkah itu, Presiden Otorita Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pada Ahad lalu bahwa tidak ada tahanan Palestina yang dibebaskan akan dideportasi “dari setiap bagian dari tanah airnya,” menegaskan bahwa meskipun beberapa tahanan akan dikembalikan ke Tepi Barat, tahanan lainnya akan dipindahkan ke Jalur Gaza.

Dalam pertemuan dengan Menteri Urusan Tawanan Issa Qaraqi di markas presiden otoritas Palestina, Ramallah, Abbas menekankan upaya lanjutan pada bagian dari kewenangan dalam melepaskan semua tahanan di penjara Israel, menyatakan masalah itu merupakan “prioritas utama” bagi Otoritas Palestina, kantor berita Palestina Wafa melaporkan.

Qaraqi menegaskan bahwa 26 tahanan yang dibebaskan pada hari ini akan secara resmi diterima di kediaman presiden Otoritas Palestina oleh Abbas dan keluarga mereka.

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Direktur Biro Statistik Departemen Tahanan Palestina, Abdul Nasser Farawneh mengatakan daftar itu meliputi 15 tahanan dari Jalur Gaza dan 11 dari Tepi Barat. Para tahanan yang dibebaskan berasal dari berbagai faksi nasionalis dan Islam termasuk faksi Fatah -sebagian besar dari mereka yang dibebaskan pada tahap pertama ini-, juga tahanan lainnya dari faksi Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina, Jihad Islam, dan Hamas.

Daftar tersebut tidak termasuk salah satu dari wilayah Al-Quds (Yerusalem) Timur atau dari dalam wilayah Palestina yang dijajah Israel.

Farawneh mengatakan 17 tahanan Palestina yang dibebaskan adalah tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup sedangkan sembilan tahanan lainnya menjalani hukuman mulai dari 20 hingga 25 tahun, yang berarti mereka memiliki kurang dari lima tahun dari sisa hukuman mereka, termasuk seorang tahanan dengan sisa hukuman empat setengah tahun, satu tahanan dengan sisa hukuman tiga tahun, dua tahanan dengan sisa hukuman dua tahun dan lima tahanan dengan sisa beberapa bulan saja.

Di antara para tahanan yang akan dibebaskan, 19 telah ditahan selama 20 tahun ke atas, di antaranya empat telah ditahan selama 23 tahun, Tahanan lainnya telah ditahan selama 24 tahun, satu tahanan telah ditahan selama 28 tahun dan enam tahanan telah ditahan selama antara 19 dan 20 tahun.

Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi

Salah satu tahanan  Palestina yang akan dibebaskan juga adalah tahanan yang ditangkap pada 1985, empat tahanan lainnya ditangkap pada 1989, tiga tahanan ditangkap pada 1990, satu tahanan pada 1991, dua tahanan pada 1992, delapan tahanan pada 1993, enam tahanan pada 1994 dan satu tahanan ditangkap pada 2001.

Di antara para tahanan, 22 diantaranya berusia antara 40 dan 55 tahun dan empat tahanan berusia kurang dari 40 tahun. Sembilan tahanan sudah menikah dan sisanya belum menikah.

Selain itu, lima tahanan berusia kurang dari 18 tahun saat mereka ditangkap dan 11 tahanan lainnya telah menghabiskan waktu di penjara lebih dari waktu yang mereka habiskan di luar.

Para tahanan yang akan dibebaskan rinciannya sebagai berikut :

Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu

1.) Fayez Mutawi al-Khur, ditangkap pada November 1985;

2.) Salah Ibrahim Ahmed Mugdad, ditangkap pada Juni 1993;

3.) Samir Nayef al-Na’neesh, ditangkap Maret 1989;

4.) Yusuf Abdel Hamid Irshaid, ditangkap Maret 1993;

Baca Juga: Penjajah Israel Serang Sejumlah Desa dan Kota di Tepi Barat  

5.) Mustafa Othman al-Haj, ditangkap pada Juni 1989;

6.) Salameh Abdallah Musleh, ditangkap pada Oktober 1993;

7.) Atiyeh Salem Musa, ditangkap Maret 1994;

8.) Salah Mahmoud Mukled, ditangkap pada Juli 1993;

Baca Juga: WHO: Serangan Bertubi-tubi Israel ke RS Kamal Adwan Tak Dapat Diterima

9.) Mohamed Abdel Majid Sawalha, ditangkap pada Desember 1990;

10.) Atef Izzat Sha’ath, ditangkap Maret 1993;

11.) Yusuf Said al-Al, ditangkap pada Februari 1994;

12.) Midhat Fayez Barbakh, ditangkap pada Januari 1994;

Baca Juga: Perlawanan di Jabalia: 3 Tentara Israel Tewas, 18 Terluka

13.) Ali Ibrahim al-Rai, ditangkap pada April 1994;

14.) Mohamed Jaber Nashbat, ditangkap pada September 1990;

15.) Samir Hussein Murtaji, ditangkap pada Oktober 1993;

16.) Hosni Faregh Sawalha, ditangkap pada Desember 1990;

Baca Juga: Pengamat Politik: Keadaan Memungkinkan Gencatan Senjata di Gaza

17.) Faraj al-Saleh Rimahi, ditangkap pada Juli 1992;

18.) Ala Eddin Ahmed Abu Sitteh, ditangkap pada Januari 1994;

19.) Ayman Abu taleb Sitteh, ditangkap pada Januari 1994;

20.) Esmat Omar Mansour, ditangkap pada Oktober 1993;

Baca Juga: Hamas Ucapkan Selamat untuk Rakyat Suriah

21.) Khaled Mohamed Asakreh, ditangkap Mei 1991;

22.) Nihad Yusef Jundiyeh, ditangkap pada Juli 1989;

23.) Mohamed Mahmoud Hamdiyeh, ditangkap pada Juli 1989;

24.) Jamil Abdel Wahab Natsheh, ditangkap Desember 1992;

25.) Taher Mohamed Zaboud, ditangkap pada Februari 1993; dan

26.) Sabih Abed hammed Borhan, ditangkap pada Februari 2001.

Meskipun rendahnya jumlah tahanan yang akan dibebaskan, warga Palestina korban serangan Israel melakukan aksi protes untuk menuntut pembebasan dari setiap tahanan Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel.

Mereka juga mengajukan banding pada komite pemerintah Israel yang menyetujui pembebasan tahanan itu.

Meskipun sebagian besar tahanan Palestina dalam daftar yang dibebaskan sipenjara Israel karena membunuh warga Israel, pendukung hak-hak tahanan di Palestina menunjukkan bahwa warga Palestina sering dihukum berdasarkan bukti tidak langsung dan tanpa perwakilan hukum yang tepat.

Banyak tahanan Palestina juga telah dipaksa untuk ‘mengaku’ melalui penggunaan teknik penyiksaan.

Pusat Dukungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) khusus Tahanan Palestina, Addameer telah mendokumentasikan penggunaan ekstensif dan rutin penyiksaan dalam interogasi terhadap tahanan Palestina.

Addameer juga melaporkan, hingga catatan Juli 2013, sekitar 5071 warga Palestina masih berada di dalam penjara-penjara Israel tanpa tuduhan dan dakwaan yang jelas. Termasuk dalam tahanan itu ada sembilan anggota parlemen aktif yang merupakan tahanan administratif. (T/P02/R2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda