39 Bulan Dipenjara, Akhirnya Gadis Palestina Ini Dibebaskan

Hebron, MINA – Lama al-Bakri seorang berusia 18 tahun, pada Selasa (15/1),  dibebaskan oleh Otoritas Israel setelah menjalani 39 bulan dalam penahanan administratif di Damon.

Menurut laporan Ma’an News, ia awalnya ditahan pada Desember 2015 setelah diduga berusaha melakukan serangan penikaman di dekat pemukiman ilegal Israel, Kiryat Arba di Hebron, Tepi Barat bagian selatan yang diduduki Israel.

Al-Bakri ditembak dan terluka parah oleh tentara Israel pada saat ia diduga berupaya melakukan penikaman tersebut.

Para saksi mata juga mengatakan dalam sejumlah kasus, pasukan keamanan Israel menyisipkan pisau kepada orang-orang Palestina tertentu lalu mengklaim bahwa pasukan bertindak membela diri.

Sementara itu, pada 2015, pasukan Israel telah menahan sejumlah orang Palestina, banyak dari mereka di bawah umur, karena diduga memiliki pisau.

Menurut kelompok hak asasi Addameer, ada 5.500 orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, 230 di antaranya adalah anak-anak dan 41 berusia di bawah 16 tahun. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.