New York, MINA – Dukungan internasional bagi Negara Palestina semakin menguat setelah Inggris dan Prancis secara resmi menyatakan pengakuan mereka. Dengan langkah ini, hanya Amerika Serikat yang tetap berdiri di pihak Israel, semakin terisolasi di antara negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan keputusan negaranya saat forum PBB, Selasa (23/9).
“Prancis hari ini mengakui Negara Palestina, demi perdamaian antara rakyat Israel dan Palestina,” ujarnya dalam pidato yang disambut dengan tepuk tangan di ruang sidang PBB.
Pekan sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyampaikan pengakuan serupa.
Baca Juga: Armada Global Sumud Flotilla Lanjutkan Pelayaran Menuju Gaza Meski Diserang Drone
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” katanya dalam konferensi pers di London.
Dua anggota tetap DK PBB lainnya, yaitu Rusia dan China, sudah lebih dulu mengakui dan mendukung Palestina dalam berbagai forum internasional. Dengan demikian, kini hanya tersisa Amerika Serikat yang belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
AS selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel dan kerap menggunakan hak veto untuk menggagalkan berbagai resolusi PBB yang dinilai merugikan pemerintah Israel. Posisi ini kerap memicu kritik dari komunitas internasional karena dianggap menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.
Langkah Inggris dan Prancis diharapkan dapat memperkuat posisi Palestina di mata dunia serta menekan Israel untuk menghentikan kebijakan pendudukan dan blokade, terutama di Gaza dan Tepi Barat.
Baca Juga: Ratusan Anggota Parlemen Uni Eropa Desak Perlindungan Maritim untuk Global Sumud Flotilla
Pengakuan dari dua kekuatan besar Eropa ini juga menjadi sinyal penting bagi negara-negara lain untuk mempercepat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Palestina telah berjuang untuk diakui sebagai negara berdaulat sejak puluhan tahun lalu. Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB mengakui Palestina sebagai “non-member observer state”, status yang sama dengan Vatikan. Hingga kini, lebih dari 140 negara anggota PBB telah mengakui Palestina.
Namun, tanpa dukungan penuh dari semua anggota tetap DK PBB, terutama Amerika Serikat, proses menuju kemerdekaan penuh Palestina masih menghadapi tantangan besar. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Perbarui Peta Palestina Setelah Pengakuan Resminya